Tok! Jeffrey Hendrik Jadi Dirut Baru BEI Periode 2026-2030
JAKARTA, investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030. Penetapan tersebut tertuang dalam hasil seleksi calon anggota direksi BEI yang akan diajukan untuk diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BEI 2026.
Berdasarkan dokumen penetapan yang beredar di Jakarta, Kamis (18/6/2026), OJK telah menyelesaikan proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota direksi BEI sesuai ketentuan Pasal 16 Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi juga membenarkan surat penetapan dewan direksi BEI tahun 2026-2030 tersebut. “Penetapan itu sesuai dengan surat OJK yang telah disampaikan ke direksi BEI,” ujarnya melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga
Selain Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama, OJK menetapkan Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, serta Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.
Selanjutnya, Abdul Munim ditetapkan sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko, Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan, serta Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.
Dalam dokumen tersebut, OJK menyatakan bahwa ketujuh nama tersebut telah ditetapkan sebagai calon anggota direksi terpilih BEI untuk masa jabatan 2026-2030 dan akan diangkat dalam RUPS Tahunan BEI tahun 2026.
Baca Juga
Perbanas Proyeksi Bank Indonesia Bakal Tahan Suku Bunga BI Rate
OJK juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 POJK 58/2016, regulator dapat melakukan evaluasi atau memberhentikan anggota direksi BEI apabila tidak memiliki komitmen dalam pengembangan bursa atau gagal menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan hasil penetapan calon direksi BEI akan diumumkan kepada publik paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan RUPS Tahunan BEI yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Dengan penetapan tersebut, Jeffrey Hendrik akan menggantikan Iman Rachman sebagai orang nomor satu di Bursa Efek Indonesia untuk periode kepengurusan 2026-2030, setelah memperoleh pengesahan dalam RUPS mendatang.

