‘Double Overshooting’: Ketika Rupiah dan IHSG Dijadikan Senjata
Poin Penting
|
Oleh: Sanusi *)
INVESTORTRUST.ID - Anomali pasar yang mengkhawatirkan: dua instrumen jatuh bersamaan, sementara fundamental ekonomi Indonesia justru terkuat dalam 13 tahun terakhir.
Dalam 28 tahun berkecimpung di pasar modal Indonesia, saya pernah menyaksikan krisis sungguhan — 1997, 2008, 2020. Saya tahu seperti apa krisis dari dalam. Yang terjadi sekarang berbeda. Ini bukan krisis fundamental. Ini double overshooting yang dieksploitasi secara sistematis.
Rupiah menembus Rp18.000 per dolar AS. Indeks harga saham gabungan (IHSG) anjlok hampir 30% sejak awal tahun. Dua angka yang mengguncang psikologi publik, membakar headline media, dan memicu kepanikan investor ritel di seluruh Indonesia.
Namun ada yang ganjil. Sesuatu yang hanya bisa dirasakan oleh mereka yang benar-benar pernah berdiri di lantai bursa, menyaksikan krisis datang dan pergi selama hampir tiga dekade.
Angka-angka di pasar keuangan tidak berbicara bahasa yang sama dengan angka-angka di ekonomi riil. Dan kesenjangan antara keduanya saat ini terlalu besar untuk disebut kebetulan.
I. Anomali yang Tidak Bisa Diabaikan
Mari kita letakkan dua kelompok data secara berdampingan, tanpa interpretasi terlebih dahulu:
Pertanyaan yang harus kita sampaikan dengan jujur: bagaimana mungkin negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi dalam 13 tahun mengalami koreksi pasar modal terburuk dalam satu dekade?
Jawabannya bukan karena ekonomi Indonesia sedang sakit. Jawabannya karena ada yang memilih untuk membuat pasar keuangan Indonesia terlihat sakit.
II. Memahami Double Overshooting
Teori Dornbusch tentang overshooting nilai tukar sudah lama dikenal dalam literatur ekonomi. Intinya: ketika ada guncangan eksternal, nilai tukar bergerak jauh melampaui titik keseimbangannya karena pasar keuangan bergerak lebih cepat dari penyesuaian harga barang di sektor riil.
Yang terjadi di Indonesia 2026 adalah mutasi dari fenomena ini — sesuatu yang bisa kita sebut double overshooting: dua instrumen sekaligus, rupiah dan indeks saham, bergerak jauh melampaui fundamental secara bersamaan dan saling memperkuat satu sama lain.
Ketika hanya rupiah yang melemah, masyarakat tidak panik. Tapi ketika IHSG ikut jatuh bersamaan, dua headline muncul serentak, dan narasi krisis menjadi jauh lebih mudah dibangun dan dikonsumsi publik.
Ini bukan fenomena organik. Ini terstruktur. Dan bagi mereka yang sudah lama di pasar ini, polanya sangat mudah dikenali.
III. Anatomi Tekanan Terkoordinasi
Pergerakan pasar yang sesungguhnya mencerminkan fundamental ekonomi itu lambat dan gradual. Yang terjadi di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir terlalu cepat, terlalu dalam, dan terlalu terkompensasi antara dua instrumen berbeda untuk bisa disebut reaksi organik.
Ada tiga lapisan tekanan yang bekerja secara bersamaan:
Pertama, tekanan di pasar valuta asing melalui posisi short rupiah di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) offshore — pasar yang beroperasi di luar yurisdiksi Bank Indonesia (BI) dan sangat rentan terhadap aksi spekulatif terkoordinasi.
Kedua, aksi jual masif di pasar saham yang menekan IHSG — terutama saham-saham blue chip berkapitalisasi besar yang bobotnya dominan dalam perhitungan indeks. Net sell asing hampir Rp54 triliun bukan angka yang muncul dari keputusan independen ribuan investor. Ini memiliki pola.
Ketiga, amplifikasi narasi melalui berbagai kanal — media tertentu, analis dengan agenda tersembunyi, dan yang paling mengkhawatirkan: influencer keuangan bayaran yang membangun atmosfer kepanikan di kalangan investor ritel.
Investor ritel dalah pihak yang paling dirugikan. Mereka menjual di harga murah karena takut. Dan ada pihak yang sudah menunggu untuk membeli di harga murah itu.
IV. Dua Kebijakan yang Menjadi Pemicu Utama Serangan
Tidak ada asap tanpa api. Tekanan ini tidak terjadi dalam ruang hampa — ada konteks kebijakan konkret yang menjadi bahan bakar narasi sekaligus alasan sesungguhnya di balik serangan terkoordinasi terhadap rupiah dan IHSG.
Saya akan menyebut dua kebijakan yang menurut pengamatan saya menjadi pemicu utama — bukan karena kebijakannya salah, justru sebaliknya: karena kebijakannya terlalu tepat sasaran sehingga mengancam kepentingan pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh status quo.
Kebijakan pertama adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang berlaku mulai 1 Juni 2026. Aturan ini mewajibkan seluruh eksportir SDA nonmigas memasukkan 100% devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia dan menyimpannya di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Mandiri, BRI, dan BNI, selama minimal 12 bulan. Konversi ke rupiah dibatasi maksimal 50%.
Selama puluhan tahun, SDA Indonesia dikeruk menggunakan tanah Indonesia, tenaga Indonesia, dan infrastruktur Indonesia — tetapi dolarnya disimpan nyaman di bank-bank Singapura, Hong Kong, atau yurisdiksi offshore lainnya. Kebijakan DHE SDA adalah koreksi tegas atas ketidakadilan struktural yang sudah berlangsung terlalu lama. Sebagai insentif kepatuhan, pemerintah bahkan menghapus PPh atas instrumen DHE SDA — dari 20% menjadi 0%.
Kebijakan kedua — dan ini yang menurut saya menjadi pemicu yang lebih dalam dan lebih mengancam kepentingan besar — adalah PP Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026.
PP ini menetapkan bahwa ekspor komoditas SDA strategis — dimulai dari tiga komoditas utama, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy — hanya dapat dilakukan melalui satu pintu: PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN Ekspor.
DSI bukan hanya operator logistik — DSI berwenang menentukan harga jual komoditas dan menetapkan margin dalam tingkat kewajaran. Paling lambat 31 Desember 2026, seluruh ekspor SDA strategis wajib melalui DSI tanpa pengecualian.
Ini bukan sekadar perubahan prosedur ekspor. Ini pengambilalihan kendali atas pricing power komoditas strategis Indonesia — sesuatu yang selama puluhan tahun dipegang sepenuhnya oleh tangan swasta dan asing.
Bayangkan dampaknya bagi pihak yang selama ini mengendalikan jalur ekspor batu bara dan minyak sawit mentah (CPO) Indonesia. Mereka tidak hanya kehilangan kebebasan memarkirkan dolar AS di luar negeri, tapi juga kehilangan kemampuan menentukan harga jual sendiri. Margin yang selama ini bisa dimainkan secara bebas kini akan diawasi dan ditentukan oleh negara.
Dua kebijakan ini berjalan bersamaan dan saling melengkapi. DHE SDA memastikan dolar kembali ke Indonesia. Ekspor satu pintu memastikan harga yang adil dan tidak ada permainan transfer pricing yang merugikan negara. Keduanya secara langsung memotong jalur-jalur yang selama ini digunakan untuk mengalirkan kekayaan SDA Indonesia keluar dari sistem keuangan domestik.
Ironinya: semakin keras reaksi pasar terhadap kebijakan ini, semakin kuat bukti bahwa selama ini ada pihak yang menikmati privilege yang tidak seharusnya mereka miliki. Serangan terhadap rupiah dan IHSG adalah cara mereka bernegosiasi — bukan melalui argumen, melainkan melalui kepanikan.
Reaksi keras bukan tanda bahwa kebijakan ini salah. Reaksi keras justru membuktikan betapa dalamnya kepentingan yang selama ini terlayani oleh status quo yang tidak adil itu. Dan betapa besarnya nilai yang selama ini bocor dari kekayaan SDA bangsa ini.
V. Ini Bukan 1998
Salah satu narasi yang paling berbahaya yang beredar saat ini adalah perbandingan dengan krisis 1997-1998. Perbandingan ini tidak hanya tidak akurat, melainkan disengaja untuk memaksimalkan kepanikan.
Mari kita lihat faktanya secara jujur:
Pada 1997-1998, utang swasta dalam denominasi dolar AS sangat masif dan tidak ter-hedging. Sistem perbankan rapuh dengan kredit bermasalah (NPL) yang meledak. Cadangan devisa hanya cukup untuk beberapa minggu impor. Fundamental ekonomi memang bermasalah secara struktural.
Hari ini, cadangan devisa berada di level US$146 miliar — lebih dari enam bulan impor. Sistem perbankan memiliki capital adequacy ratio (CAR) yang solid. Utang luar negeri dalam proporsi yang jauh lebih sehat. Dan ekonomi tumbuh 5,61% pada kuartal I-2026 (yoy).
Credit Default Swap (CDS) — ukuran seberapa besar pasar menilai risiko gagal bayar Indonesia — berada di level normal, jauh dari zona yang mencerminkan kekhawatiran krisis sungguhan. Pasar obligasi internasional, yang paling jujur dalam menilai risiko negara, tidak memberikan sinyal alarm.
Yang terjadi saat ini bukan krisis. Ini dalah krisis kepercayaan yang direkayasa.
VI. Pelajaran dari Sejarah
Indonesia bukan satu-satunya negara yang pernah menghadapi serangan terkoordinasi terhadap mata uang dan pasar modalnya di tengah upaya reformasi struktural.
Malaysia pada 1998 menghadapi tekanan serupa ketika Perdana Menteri Mahathir Mohamad memperkenalkan kontrol kapital dan mematok ringgit. Serangan spekulatif datang bersamaan dengan narasi bahwa Malaysia akan bangkrut. Mahathir tidak mundur.
Malaysia justru pulih lebih cepat dari Thailand dan Indonesia yang mengikuti resep Dana Moneter Internasional (IMF).
China mempertahankan sistem kontrol devisa yang ketat sejak lama — mewajibkan repatriasi devisa hasil ekspor ke sistem keuangan domestik. Hasilnya: cadangan devisa terkuat di dunia dan yuan yang relatif stabil meski mendapat tekanan eksternal berulang kali.
Pola yang konsisten: kebijakan anjang devisa selalu diserang habis-habisan di awal implementasinya. Negara yang konsisten menjalankannya terbukti lebih resilient dalam jangka anjang.
VII. Apa yang Harus Dilakukan
Sebagai komunitas investor, kita memiliki tanggung jawab untuk membaca situasi ini dengan jernih dan tidak ikut terseret dalam kepanikan yang direkayasa. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama.
Pemerintah dan BI harus konsisten dan tidak tergoda untuk mundur dari kebijakan yang secara fundamental benar hanya karena tekanan pasar jangka pendek. Jika mundur, sinyal yang terkirim jauh lebih berbahaya: bahwa pasar bisa memaksa pemerintah ini mundur kapan saja.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi bersifat manipulatif, baik di pasar saham maupun pasar valuta asing, termasuk narasi yang disebarkan melalui kanal-kanal digital dengan motif tersembunyi.
Investor domestik, terutama investor ritel, perlu memahami bahwa dalam situasi seperti ini, kepanikan adalah musuh terbesar mereka sendiri. Setiap saham yang dijual dalam kepanikan adalah keuntungan bagi pihak yang menciptakan kepanikan itu.
Dan kita semua —pelaku pasar, akademisi, jurnalis, dan masyarakat umum— perlu membangun kemampuan literasi keuangan yang cukup untuk membedakan antara sinyal pasar yang genuine dan narasi yang direkayasa.
VIII. Penutup
Pasar tidak selalu benar. Kadang pasar dipakai sebagai senjata. Dan senjata yang paling berbahaya adalah senjata yang tidak dikenali sebagai senjata.
Rupiah di Rp18.000 dan IHSG yang anjlok 30% bukan cerminan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang sesungguhnya. Ini adalah cerminan dari pertempuran kepentingan yang sedang berlangsung —antara mereka yang ingin mempertahankan status quo yang menguntungkan segelintir pihak, dan upaya pemerintah untuk mengembalikan manfaat sumber daya alam Indonesia kepada Indonesia.
Pertanyaan yang tersisa bukan apakah fundamental Indonesia kuat atau tidak. Pertanyaannya adalah: apakah kita, sebagai bangsa dan sebagai komunitas pasar modal, memiliki cukup kejernihan pikiran untuk tidak membiarkan kepentingan sempit segelintir pihak menentukan nasib jutaan investor ritel dan ratusan juta rakyat Indonesia?
Saya percaya jawabannya: ya, kita bisa!
*) Ir Sanusi adalah mantan Ketua Umum Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (Missi) dengan pengalaman hampir 28 tahun di pasar modal Indonesia. Tulisan ini sepenuhnya merupakan pandangan pribadi penulis berdasarkan pengamatan dan pengalaman langsung di industri pasar modal.
* Catatan Transparansi: Artikel ini ditulis berdasarkan analisis, pengalaman, dan pandangan penulis, dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) sebagai alat bantu penulisan dan penyusunan data.

