Reformasi Ekspor Komoditas Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Emiten CPO dan Batu Bara
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah Indonesia akan menerapkan reformasi tata kelola ekspor komoditas secara terpusat untuk sejumlah komoditas strategis, seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro-alloy. Kebijakan tersebut akan dilakukan dalam dua tahap mulai pertengahan 2026.
Tahap pertama berlangsung Juni-Agustus 2026, eksportir swasta diwajibkan menyalurkan kontrak ekspor-impor dengan pembeli luar negeri melalui badan usaha milik negara (BUMN). Dalam skema tersebut, proses clearance akan ditangani oleh BUMN, sementara proses pra dan pasca-clearance masih sebagian dilakukan perusahaan eksportir.
Baca Juga
Danantara Jamin Penjualan Komoditas Strategis lewat Badan Khusus Ekspor Mengacu Harga Dunia
Selanjutnya, tahap kedua diterapkan mulai September 2026, BUMN akan menjadi satu-satunya pihak yang berperan sebagai counterpart bagi seluruh pembeli luar negeri.
Analis Samuel Sekuritas Indonesia Juan Harahap dan Fadhlan Banny menilai bahwa implementasi reformasi tersebut berpotensi menjadi sentimen negatif bagi emiten komoditas terkait. “Kami melihat implementasi reformasi ini berpotensi menjadi overhang bagi komoditas terkait,” tulis Juan dan Fadhlan dalam risetnya Rabu (20/5/2026).
Mereka menjelaskan, dari sisi finansial terdapat sejumlah risiko yang dapat menekan kinerja perusahaan eksportir. Risiko tersebut meliputi potensi penurunan average selling price (ASP), kerugian selisih kurs (FX losses) karena transaksi dengan BUMN diperkirakan diselesaikan dalam rupiah, serta adanya biaya layanan counterpart yang dibebankan Danantara. Hal ini berpotensi menekan margin perusahaan eksportir.
Baca Juga
Prabowo Ungkap Negara Kehilangan Rp 15.840 Triliun Akibat Under-Invoicing Selama 34 Tahun
Selain itu, Samuel Sekuritas menyoroti tantangan dari sisi implementasi kebijakan. Menurut mereka, jumlah waktu yang lebih panjang akibat tambahan lapisan birokrasi juga dapat menjadi risiko downside bagi perusahaan eksportir.
Meski demikian, emiten dengan eksposur domestik yang besar dinilai akan lebih mampu untuk bertahan, dibandingkan perusahaan yang bergantung pada pasar ekspor.
Samuel Sekuritas mencatat sejumlah emiten yang diperkirakan lebih resilien terhadap kebijakan tersebut, di antaranya PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan eksposur domestik 50%, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) 38%, PT Indika Energy Tbk (INDY) 38%, PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) 100%, serta PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) 100%.

