BEI Kaji Ulang Papan Pemantauan Khusus dan Mekanisme FCA
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia memastikan proses evaluasi terhadap Papan Pemantauan Khusus (PPK) dengan mekanisme perdagangan full call auction (FCA) masih terus berjalan. Evaluasi tersebut mencakup peninjauan sejumlah kriteria emiten yang masuk ke dalam papan pemantauan khusus.
Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa proses kajian saat ini telah memasuki tahap diskusi bersama para pelaku pasar. “Review Papan Pemantauan Khusus atau FCA itu sedang berjalan. Minggu lalu sudah selesai FGD dengan para pelaku,” kata Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Baca Juga
BEI Minta Investor Tak Panik, Meski IHSG Intraday Sempat Anjlok Hampir 5%
Menurut Jeffrey, sebelumnya BEI juga telah menyelesaikan kajian statistik internal terkait implementasi FCA. Tahap berikutnya adalah merumuskan penyesuaian aturan sebelum disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
“Sebelum kajian statistik internal itu juga sudah selesai dilakukan. Untuk selanjutnya kami tentu akan merumuskan penyesuaian peraturan. Untuk kemudian nanti kami sampaikan ke OJK, rule making-nya, dan seluruh prosesnya. Jadi akan segera direview,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai target penyelesaian evaluasi tersebut, Jeffrey berharap prosesnya dapat rampung dalam waktu dekat. “Kita harapkan (rampung) secepat mungkin,” tegasnya.
Baca Juga
OJK Dorong Penguatan Fundamental dan Konsolidasi Bank KBMI 1, Regulasi Baru Sedang Disiapkan
BEI juga membuka peluang untuk menghapus sejumlah kriteria yang dinilai sudah tidak lagi relevan dalam menentukan saham yang masuk ke Papan Pemantauan Khusus. Peningkatan transparansi emiten disebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam evaluasi tersebut.
“Tapi mungkin beberapa kriteria yang selama ini kita rasa sudah tidak relevan karena faktor transparansi yang sudah lebih baik. Mungkin beberapa kriteria yang itu sudah tidak perlu masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus. Tapi tetap bisa diperdagangkan di pasar regular,” ungkap Jeffrey.

