Cabut Larangan Kripto, Pakistan Akhirnya Buka Akses Bank ke Industri Kripto
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – State Bank of Pakistan resmi mencabut larangan layanan kripto yang telah berlaku sejak 2018, dan kini mengizinkan bank serta lembaga keuangan untuk melayani perusahaan aset digital yang berizin.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan Virtual Assets Act 2026 yang sekaligus membentuk Pakistan Virtual Assets Regulatory Authority sebagai otoritas yang bertugas melisensikan, mengatur, dan mengawasi sektor kripto di negara tersebut.
Melansir Coindesk, Kamis (16/4/2026) dalam aturan terbaru, bank diperbolehkan membuka rekening bagi penyedia layanan aset virtual (VASP) yang telah mendapatkan lisensi dari PVARA atau tengah dalam proses persetujuan. Namun, bank tetap dilarang berinvestasi, memperdagangkan, atau menyimpan aset kripto menggunakan dana sendiri maupun dana nasabah.
Baca Juga
RUU Kripto Senat AS Buntu, Bank dan Industri Kripto Berselisih soal Imbal Hasil Stablecoin
Bank sentral juga menegaskan bahwa layanan kepada perusahaan kripto harus memenuhi standar ketat, termasuk kepatuhan terhadap aturan anti pencucian uang (AML), know your customer (KYC), serta pengawasan berkelanjutan terhadap transaksi. Proses verifikasi lisensi dan uji tuntas juga menjadi syarat utama sebelum layanan diberikan.
Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan kripto Pakistan, yang sebelumnya cenderung restriktif. Pemerintah kini berupaya membangun ekosistem yang lebih terstruktur dan terawasi di tengah meningkatnya adopsi aset digital.
Baca Juga
Harga Bitcoin dan Saham Indokripto Koin Semesta (COIN) Kompak Menguat, Saatnya Bangkit?
Sebelumnya, Pakistan juga menjalin kerja sama dengan Binance untuk menjajaki tokenisasi aset hingga US$ 2 miliar, termasuk obligasi dan komoditas. Pemerintah bahkan tengah mendorong pemanfaatan penambangan Bitcoin serta pengembangan stablecoin nasional.
Dengan sekitar 40 juta pengguna kripto atau sekitar 17% populasi, Pakistan saat ini menjadi salah satu pasar kripto terbesar di dunia dari sisi aktivitas ritel, menandakan potensi besar sektor ini dalam perekonomian digital negara tersebut.

