Purbaya Bakal Kembali Tempatkan Dana Rp 100 Triliun ke Perbankan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan menambah penempatan dana di perbankan senilai Rp 100 triliun. Rencana ini akan dilakukan setelah memperpanjang penempatan dana di perbankan senilai Rp 200 triliun.
“Nanti mungkin Rp 100 triliun lagi yang bisa keluar masuk-keluar masuk. Artinya enggak terikat dalam deposito jangka panjang, tetapi jangka pendek dan fleksibel,” ujar Purbaya, di kantornya, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Baca Juga
Ekonom Bank Mandiri Beberkan Dampak Perpanjangan Dana SAL Rp 200 Triliun di Himbara
Purbaya mengatakan anggaran yang dipindahkan ke perbankan tersebut berasal dari dana pemerintah di Bank Indonesia (BI). Dana tersebut belum digunakan untuk belanja pemerintah sehingga dapat ditempatkan terlebih dahulu ke perbankan.
Dengan jangka penempatan yang fleksibel, pemerintah dapat menarik kapan saja anggaran tersebut. Hal ini berbeda dengan penempatan dana sebesar Rp 200 triliun yang ditempatkan dalam bentuk deposit on call selama enam bulan.
“Kalau yang sampai Rp 300 triliun sudah enggak menganggur tuh. Tapi, yang tambahan mungkin iya, daripada saya taruh di BI, perbankan enggak punya akses, ya kita pindahkan ke situ untuk menambah uang di sistem perekonomian,” kata dia.
Baca Juga
Update Dana Rp 200 Triliun, Anak Buah Purbaya Sebut Himbara Telah Serap Rp 167,6 Triliun
Dengan sistem semacam itu, Purbaya dapat menarik dana yang ditempatkan di sistem perbankan sewaktu-waktu ketika hendak dibelanjakan.
Purbaya belum dapat mengungkapkan kapan rencana ini akan dijalankan. Dia meminta Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Astera Primanto Bhakti untuk mengkaji realisasinya.

