Kemenko Perekonomian Tegaskan Fasilitas Impor Pertanian RI–AS Bukan Beban APBN, Murni Kerja Sama B2B
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah menegaskan komitmen fasilitasi impor produk pertanian senilai US$ 4,5 miliar dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–Amerika Serikat (AS) bukan merupakan pembelian yang dibiayai APBN. Namun, itu adalah dukungan kebijakan untuk memperlancar kerja sama business-to-business (B2B).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan, pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penjaga standar mutu. Sementara keputusan transaksi maupun pembiayaan sepenuhnya dilakukan oleh sektor swasta.
“Komitmen tersebut merupakan dukungan kebijakan untuk memperlancar kerja sama B2B antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat, bukan pembelian yang dibiayai oleh APBN,” ujar Haryo dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).
Dia menjelaskan, Amerika Serikat merupakan mitra dagang strategis dan tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia. Pada 2025, ekspor Indonesia ke AS tercatat mencapai US$ 31,0 miliar atau sekitar 11% dari total ekspor nasional sebesar US$ 282,9 miliar.
“Untuk itu, menjaga akses pasar Amerika Serikat melalui pendekatan perdagangan yang seimbang merupakan langkah rasional untuk melindungi daya saing produk nasional,” ucap Haryo.
Di sisi lain, kerja sama ini juga dinilai penting bagi kepentingan industri dalam negeri. Indonesia selama ini masih mengimpor sejumlah komoditas pertanian, seperti gandum, sebagai bahan baku utama industri pengolahan termasuk industri makanan olahan berorientasi ekspor.
Dengan terbukanya opsi pasokan yang lebih luas dan kompetitif, pelaku usaha domestik diharapkan memperoleh bahan baku yang stabil, berkualitas, dan dengan harga bersaing.
Baca Juga
Soal Tarif Resiprokal AS 15%, Anindya: Perdagangan RI–AS Tidak Akan Lebih Jelek
Sementara itu, dari sisi proporsi impor, pada 2025 total impor Indonesia dari AS untuk kelompok komoditas pertanian tercatat sekitar US$ 1,21 miliar. Angka tersebut jauh lebih kecil dibanding total impor kelompok komoditas yang sama dari berbagai negara lain yang mencapai sekitar US$ 13,2 miliar.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa porsi impor dari Amerika Serikat hanya sekitar 9,2%. Sebagai contoh, impor sereal (HS10) dari AS sebesar US$ 375,9 juta dari total US$ 3,7 miliar (sekitar 10%), dan untuk soybeans (HS12) hanya US$ 1,0 juta dari total US$ 1,6 miliar. Hal tersebut menunjukkan ruang penyesuaian pasokan tetap berbasis pertimbangan komersial dan tidak menimbulkan beban fiskal,” bebernya.
Komitmen tersebut juga telah ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan terkait dalam dua tahap, yakni pada 7 Juli 2025 dan pada ajang Indonesia–AS Business Summit 19 Februari 2026. Proses tersebut didukung asosiasi pelaku usaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Pemerintah menegaskan fasilitasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat akses pasar sekaligus mendukung rantai nilai industri nasional, dengan tetap berorientasi pada kepentingan ekonomi dan kedaulatan nasional.
“Pemerintah akan terus menjamin impor memenuhi standar mutu dan keamanan yang berlaku, serta akan mengambil langkah sesuai peraturan apabila terjadi gangguan terhadap pasar domestik,” tutup Haryo.

