Menkeu Targetkan Sertifikasi Tanah Aset Negara Selesai 2024
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati akan menertibkan sertifikat aset negara atau barang milik negara (BMN). Penertiban dengan sertifikasi ini khususnya untuk tanah ditargetkan dapat selesai pada tahun 2024.
"Selain dari sisi tata laksana dan tata kelola, kita juga menertibkan dengan sertifikasi barang milik negara terutama untuk tanah ditargetkan dapat selesai pada 2024," kata Sri Mulyani, saat memberikan anugerah Reksa Bandha di Aula Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga
Sri Mulyani mengatakan penertiban sertifikat ini merupakan bagian dari cara memahami aset mana saja yang dimiliki negara dan tercatat di buku keuangan pemerintah. Selain mencatat aset, Sri Mulyani juga membentuk jabatan fungsional penatalaksanaan barang dan juga indeks pengelolaan aset untuk berbagai indikator kinerja di dalam birokrasi.
“Kita semua ingin meningkatkan suatu kultur untuk menjaga berbagai aset negara yang kita peroleh melalui upaya yang tidak mudah. Kita semua memahami barang milik negara adalah suatu komponen aset negara yang kita organize, kita kumpulkan dan kelola dengan cara baik di dalam rangka akuntabilitas terhadap rakyat,” ujar dia.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara (Dirjen KN) Rionald Silaban berharap target sertifikasi pada 2023 dapat terpenuhi. Tahun ini, kata dia, DJKN menargetkan menyertifikasi sebanyak 49.000 bidang.
Baca Juga
Setoran Dividen Bank BUMN Jadi 'Back Bone' PNBP Kekayaan Negara yang Dipisahkan
“Saat ini sudah mencapai 94%” kata Rionald.
Rionald mengatakan sertifikasi sebagai bentuk tertib administrasi fisik dan hukum. “Ini cara menjaga aset negara,” ujar dia.
Rionald mengatakan ingin melihat kemungkinan aset negara sebagai salah satu sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, penerapan aset negara untuk mengurangi menekan pengeluaran negara. (CR-7)

