Setoran Pajak Tumbuh Tinggi, Pendapatan Negara Rp 172,7 Triliun per 31 Januari 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan progres kinerja pendapatan negara ke Komisi XI DPR. Hingga 31 Januari 2026, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 172,7 triliun atau tumbuh 9,8% secara tahunan.
“Kinerja ini terutama ditopang oleh penerimaan pajak yang tumbuh tinggi mencapai 30,8% secara tahunan,” kata Purbaya, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Purbaya mengatakan pertumbuhan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7% serta penurunan signifikan dari restitusi hingga 23%. Dengan begitu seluruh jenis pajak mencatatkan pertumbuhan neto positif.
Baca Juga
Febrio Kacaribu: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025 Diprediksi Tembus 5,45%
Di sisi lain, lanjut Purbaya, penerimaan dari bea dan cukai terkontraksi sebesar 14%. Penurunan dipengaruhi lonjakan impor dengan tarif 0%. Selain itu, turunnya harga CPO dari US$ 1.059 per metrik ton menjadi US$ 916 per metrik ton atau turun 13,5% juga memengaruhi penerimaan bea dan cukai.
“Kinerja PNBP juga melemah dengan pertumbuhan negatif 19,7% (secara tahunan) akibat tidak berulangnya setoran dividen perbankan sebesar Rp 10 triliun pada tahun sebelumnya,” kata dia.
Purbaya menjelaskan gambaran penerimaan pajak Januari ini menunjukkan bahwa terjadi pembalikan arah ekonomi. Sehingga, pendapatan pajak tumbuh dibandingkan tahun lalu.
Berdasarkan data, pendapatan negara pada Januari 2025 mencapai Rp 157,3 triliun. Angka tersebut terkontraksi 28,3% secara tahunan. Kontraksi terbesar terjadi dari penerimaan pajak yang sebesar Rp 88,9 triliun atau terkoreksi 41,9% secara tahuanan. Di sisi lain, penerimaan kepabeanan sebesar Rp 26,3 triliun atau tumbuh 14,7%.

