Kabar Gembira, Cicilan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Dapat Insentif PPN, Cek Besarannya
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto mengungkapkan, pemerintah telah memutuskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah akan mendapat isentif dari pemerintah.
Kebijakan insentif ini berlaku untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp 2 milar per unit. Kebijakan yang diputuskan dalam rapat kabinet akan berlaku hingga Juni 2024.
“Bapak presiden memberikan persetujuan bebas PPN ditanggung pemerintah hingga Juni 2024. Sedangkan mulai Juni-Desember 2024, (insentif) 50% dari PPN akan ditanggung pemerintah. Kemudian, biaya administrasi sebesar 13,3% dari rumah MBR akan dibiayai pemerintah sebanyak 4 juta rupiah, “ tegas Airlangga saat memberi sambutan dalam acara acara “BNI Investor Daily Summit 2023” di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga
Sebagaimana diungkapkan Presiden Joko Widodo saat membuka acara “BNI Investor Daily Summit 2023”, insentif bagi sektor properti ini diberikan untuk menjaga momentum perekonomian nasional.
Sasarannya ekonomi Indonesia terus dalam tren pertumbuhan. “Harapannya bantuan insentif ini bisa men-trigger ekonomi kita,” ujar Presiden Joko Widodo.
Airlangga menambahkan, tahun 2024 menjadi momentum strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan politik Indonesia di dunia internasional. “Agar sesuai dengan agenda kerjasama, ekonomi digitalisasi sangat diperlukan,” tuturnya. (CR-4)
Baca Juga
Jokowi: Sisa APBN 2023 Rp616 T, Cukup untuk Bernapas Panjang

