Rupiah Kembali Melemah Terhadap Dolar AS, Diprediksi Bisa Sentuh Rp 17.000 per US$
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada sesi Kamis sore (15/1/2026). Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau JISDOR mencatat rupiah tergelincir di posisi Rp 16.880 per US$.
Dengan pelemahan ini, rupiah mengalami depresiasi sebesar 0,92% secara tahun berjalan.
Pengamat komoditas dan mata uang, Ibrahim Assuaibi memprediksi pelemahan rupiah akan berlanjut hingga pekan depan. Apabila terjadi, rupiah dapat menembus level Rp 17.000 per US$.
Ibrahim melihat ketegangan AS dengan Iran memang mulai mereda sejak Presiden AS, Donald Trump berkomentar bahwa otoritas Iran akan berhenti membunuh demonstran. Trump menyebut tidak ada rencana untuk eksekusi dalam skala besar ke Iran.
Pernyataan ini meredakan kekhawatiran bahwa Washington akan mempersiapkan respons militer terhadap Iran.
Di sisi lain, AS mengisyaratkan dialog dengan Venezuela berjalan positif. Sebelumnya, Trump telah berbicara dengan pimpinan sementara Venezuela, Delcy Rodriguez mengenai beberapa komoditas, di antranya minyak, mineral, perdagangan, dan keamanan nasional. Trump yakin dialog memuat kemajuan yang luar biasa untuk membantu menstabilkan dan memulihkan Venezuela.
Di dalam negerinya, Trump tidak berencana memecat Ketua the Fed, Jerome Powell. Isu pemecatan muncul karena Powell menghadapi penyelidikan Departemen Kehakiman AS. Pernyataan Trump ini meredakan kecemasan investor atas independensi kebijakan moneter AS.
Ibrahim juga menyoroti peran konsumsi rumah tangga Indonesia yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Akan tetapi, kelas menengah menjadi salah satu tumpuan untuk faktor konsumsi menghadapi tekanan.
Baca Juga
“Perlu stimulus yang lebih banyak kepada kelas menengah untuk menjaga kondisi daya belinya,” kata Ibrahim.
Kelas menengah Indonesia, kata Ibrahim, menghadapi tekanan dari kondisi gejolak perekonomian. Stimulus ekonomi pemerintah kerap hanya digelontorkan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah dan kelompok miskin.
Untuk kelas menengah, pemerintah memberikan insentif pajak penghasilan atau PPh 21 bagi pekerja di sektor padat karya dan pariwisata dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan. Stimulus, itu hanya diberikan untuk lima sektor pekerjaan yaitu industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.
“Pemerintah perlu untuk memperluas atau memperbanyak bentuk stimulus untuk kelangan menengah,” ujar dia.

