Pendapatan dan Belanja Daerah Turun, APBD Catatkan Surplus Rp 41,7 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan realisasi transfer ke daerah atau TKD pada 2025 mencapai Rp 849 triliun. Realisasi ini menjadi salah satu penopang pendapatan daerah secara nasional pada 2025.
Selain TKD, terdapat pendapatan lain-lain yang sebesar Rp 13,5 triliun (turun 69,9% secara tahunan), transfer antar daerah sebesar Rp 50,3 triliun (turun 30,1% secara tahunan), dan Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar Rp 375,5 triliun (turun 2,8% secara tahunan). Secara total, pendapatan daerah secara nasional tersebut mencapai Rp 1.288,3 triliun atau turun 5,7% secara tahunan.
Selain pendapatan daerah yang melorot, Suahasil juga menjelaskan realisasi belanja daerah yang turun. Penurunan belanja daerah itu mencapai 8,6% secara tahunan.
“Kita lihat juga selama tahun 2025, belanja daerah sebesar Rp 1.246 triliun,” kata Suahasil saat konferensi pers APBN KiTa, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Belanja tersebut digunakan untuk membayar belanja modal sebesar Rp 179,3 triliun (turun 19,4% secara tahunan), belanja barang dan jasa sebesar Rp 369,9 triliun (turun 6,7% secara tahunan), belanja lainnya sebesar Rp 241,7 triliun (turun 20,9% secara tahunan). Sementara itu, belanja pegawai tumbuh 1,7% secara tahunan menjadi Rp 455,8 triliun.
Baca Juga
Wow! Defisit APBN 2025 Lampaui Outlook, Tembus 2,92% dari PDB
“Jadi Rp 1.288 triliunnya (target belanja daerah) enggak habis. Penerimaan itu tersisa kira-kira Rp 41,7 triliun,” kata dia.
Dengan sisa ini, ditambah dengan sisa dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA sebesar Rp 67,1 triliun, Suahasil memperkirakan SiLPA di daerah pada 2025 sebesar Rp 108 triliun.
“Yang artinya, ada peningkatan dibandingkan akhir tahun 2024 yang angkanya sekitar Rp 83 triliun,” kata dia.
Dengan sisa ini, Kementerian Keuangan berharap pemerintah daerah bisa segera membelanjakannya pada awal 2026.
“Supaya bisa memberikan stimulus kepada perekonomian daerah,” ujar dia.
Meski demikian, Suahasil menyebut tidak semua daerah memiliki besaran SiLPA yang sama. Dia memperkirakan sepertiga SiLPA berasal dari pemda di Pulau Jawa. Sekitar 20-25% ada di pemda di Pulau Sumatra.
“Kita ingin mengimbau ke seluruh pemerintah daerah agar kalau ada ekses cash maka dibelanjakan. Secepat mungkin untuk membantu kondisi ekonomi masyarakat,” ujar dia.

