Bea Cukai Tindak 33 Pegawai karena Pelanggaran Disiplin Berat
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) melanjutkan upaya reformasi kelembagaan. Langkah ini dilakukan dengan menindak sebanyak 33 pegawai yang melanggar aturan.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan 33 pegawai tersebut dalam proses untuk penjatuhan sanksi karena pelanggaran disiplin berat.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM (sumber daya manusia) Bea Cukai,” kata Nirwala, di kantornya, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga
Menurut Nirwala sebanyak 27 pegawai telah diberhentikan pada 2024. Para pegawai itu dipecat karena melanggar disiplin berat dan penipuan.
Memasuki akhir 2025, Nirwala mengatakan akan terus mengupayakan pengawasan untuk mengamankan target penerimaan dari APBN 2025 sebesar Rp 301,6 triliun. Langkah tersebut dilakukan dengan pelaksanaan program gabungan dengan instansi lain.
Hingga November 2025, penerimaan Bea Cukai tercatat sebesar Rp 269,4 triliun, atau tumbuh 4,5% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, dengan capaian 89,3% dari target APBN 2025. Secara lebih terperinci, realisasi penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp 44,9 triliun, yang mengalami penurunan 5,8% dan penerimaan bea keluar mencapai Rp 26,3 triliun atau tumbuh signifikan 52,2%, terutama didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global.
Baca Juga
Di sisi lain, penerimaan sektor cukai terealisasi sebesar Rp 198,2 triliun atau tumbuh 2,8% secara tahunan, meskipun dihadapkan pada penurunan produksi rokok, khususnya rokok golongan I.
Ke depan, pada 2026, Nirwala menekankan, Bea Cukai akan melanjutkan agenda perbaikan ini secara konsisten melalui penguatan sistem berbasis teknologi, peningkatan kompetensi pegawai, serta optimalisasi pengawasan dan pelayanan, sebagai bagian dari komitmen reformasi berkelanjutan di lingkungan Bea Cukai.

