393.012 Wajib Pajak Masih Lapor SPT Manual
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, hingga 31 Maret 2024 pukul 11.50 WIB, sebanyak 12.697.754 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT). Di antaranya, sebanyak 393.012 wajib pajak masih melaporkan SPT secara manual.
Hal itu disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) DJP Dwi Astuti. "Sebanyak 393.012 wajib pajak melapor SPT secara manual, tersebar di berbagai wilayah seluruh Indonesia. Bahkan, hal serupa juga ditemukan di wilayah Jakarta. Tidak semua teman-teman kita familiar atau internet literasinya sudah tinggi," katanya saat media briefing oleh DJP. di kantornya, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Hal itu disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) DJP Dwi Astuti. "Sebanyak 393.012 wajib pajak melapor SPT secara manual, tersebar di berbagai wilayah seluruh Indonesia. Bahkan, hal serupa juga ditemukan di wilayah Jakarta. Tidak semua teman-teman kita familiar atau internet literasinya sudah tinggi," katanya saat media briefing oleh DJP. di kantornya, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Baca Juga
Dwi berharap DJP dapat menekan angka pelaporan SPT manual hingga 0%. Namun, ia mengaku DJP juga tetap akan melihat kondisi riil di lapangan.
"Kami masih memberikan ruang kepada masyarakat wajib pajak yang tidak bisa online," sebut Dwi.
348.317 WP Badan
Sementara itu, hingga 31 Maret 2024 pukul 11.50 WIB, sebanyak 12.697.754 wajib pajak telah melaporkan SPT, dengan terbanyak adalah wajib pajak prang pribadi 12.349.437. Yang lain adalah 348.317 wajib pajak badan.
"Angka tersebut menunjukkan tumbuh 4,92%, dibanding periode yang sama tahun lalu," ungkap Dwi Astuti.
Dwi Astuti menyebut, Dirjen Pajak Suryo Utomo akan mengumumkan secara langsung rekapitulasi final SPT Tahunan pada hari Selasa (2/4/2024).

