Pemerintah Mau Bagikan Tanah untuk 1 Juta Masyarakat Miskin Ekstrem
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, melakukan percepatan dan perbaikan program reforma agraria sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Muhaimin mengatakan, pemerintah menargetkan sebanyak 1 juta masyarakat miskin ekstrem mendapatkan tanah milik negara yang termasuk dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sejumlah daerah.
“Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama,” kata dia dalam konferensi pers usai melakukan rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid di kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Muhaimin menjelaskan program ini juga untuk mencapai target angka kemiskinan ekstrem 0% pada 2026 sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Lebih jauh, ia menyebut program reforma agraria untuk masyarakat miskin ekstrem ini adalah bukti perubahan paradigma pengentasan kemiskinan dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kini, paradigma pengentasan kemiskinan dibawah Presiden Prabowo tidak hanya menitikberatkan kepada pemberian bantuan sosial tetapi upaya pemberdayaan.
“Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling bagus dan berjangka menengah panjang adalah distribusi aset kepemilikan produksi, yaitu tanah,” ujarnya.
Di sisi lain, pria yang karib disapa Cak Imin itu memastikan pelaksanaan program akan dicocokkan dengan sebaran masyarakat miskin ekstrem dan lokasi TORA. Ini untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Baca Juga
Menteri Nusron: Komersialisasi Tanah Wakaf Belum Diputuskan, Tunggu PP Terbit
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam kesempatan yang sama menyampaikan, pihaknya optimistis target 1 juta masyarakat miskin ekstrem menerima Tanah Objek Reforma Agraria dapat terlaksana secara efektif.
Terlebih, program ini akan mengkoordinasikan sejumlah Kementerian/ Lembaga terkait di bawah koordinasi Menko PM Muhaimin Iskandar sesuai mandat Inpres 8/2025.
“Kami menyiapkan lahannya beliau yang mengkoordinasi karena memang tugas Pak Menko yang melakukan itu,” ujar dia.

