Realisasi Anggaran PKP Tembus 77,65% per 18 November
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan, realisasi anggaran kementeriannya mencapai Rp 3,66 triliun atau 77,65% dari pagu efektif Rp 5,27 triliun per 18 November 2025.
Ia menjelaskan capaian tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi triwulan III yang berada di level 39,89%. “Realisasi anggaran mengalami kenaikan dari triwulan III sebesar 39,89% menjadi 77,65% per tanggal 18 November 2025,” kata Ara, sapaan akrabnya Maruarar, dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR, di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Ara turut menargetkan, serapan anggaran Kementerian PKP dapat tembus 85,02% pada 28 November 2025. “Jadi kami berusaha per bulan Pak, supaya ketat buat evaluasi kami,” ucap dia.
Ara juga memproyeksikan, Kementerian PKP dapat menyerap APBN TA 2025 di level 97% hingga akhir tahun 2025.
“Jadi, kami berusaha sampai di 97% di akhir tahun ini dengan kerja keras para Sekretaris Jenderal (Sekjen), Direktur Jenderal (Dirjen), Inspektur Jenderal (Irjen), dan balai-balai yang ada di lapangan,” tegas dia.
Sebagai catatan, pagu efektif masing-masing pejabat eselon I terbagi atas Sekretariat Jenderal (Rp 619,49 miliar), Inspektorat Jenderal (Rp 25,87 miliar), Direktorat Jenderal (Ditjen) Kawasan Permukiman (Rp 523,66 miliar), Ditjen Perumahan Pedesaan (Rp 1,04 triliun), Ditjen Perumahan Perkotaan (Rp 2,479 triliun), serta Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (Rp 27,42 miliar).
Lebih rinci, realisasi pagu anggaran 2025 per pejabat eselon I antara lain, Sekretariat Jenderal (Rp 450,83 miliar atau 72,77%), Inspektorat Jenderal (Rp 16,03 miliar atau 61,95%), Ditjen Kawasan Permukiman (Rp 371,13 miliar atau 70,87%), Ditjen Perumahan Pedesaan (Rp 858,69 miliar atau 82,49%), Ditjen Perumahan Perkotaan (Rp 1,94 triliun atau 78,51%), serta Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (Rp 19,4 miliar atau 70,73%).

