Kadin Sebut Pelaku Usaha yang Terapkan GRC Akan Dapat 3 Keuntungan, Apa Saja?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai penerapan tata kelola yang baik melalui governance, risk, and compliance (GRC) menjadi hal penting bagi perusahaan, baik di sektor keuangan maupun sektor riil. Dengan GRC, pelaku usaha akan memperoleh tiga keuntungan utama.
Wakil Ketua Umum Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi Kadin Indonesia Aviliani mengungkapkan, GRC dapat menjadi alat penting bagi perusahaan untuk bisa meningkatkan daya saing.
“Tantangan akan selalu ada, dan kita lihat kepastian adalah ketidakpastian. Maka perusahaan-perusahaan di Indonesia, tidak hanya di sektor keuangan tapi juga di sektor riil sangat perlu sekali melaksanakan yang namanya GRC,” ujarnya, dalam acara Risk & Governance Summit (RGS) 2025, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga
GRC Disebut Jadi Kunci Tarik Investor, Kadin: Tanpa Itu Sulit Capai Indonesia Emas 2045
Menurut Aviliani, ada tiga keuntungan utama yang bisa diperoleh perusahaan yang menerapkan GRC. Pertama, memudahkan perusahaan untuk mendapatkan mitra bisnis maupun investor dengan biaya yang lebih efisien.
Kedua, GRC menciptakan tata kelola yang transparan sehingga investor melihat perusahaan memiliki arah yang jelas dan minim risiko. “Juga untuk mendapatkan partner dengan biaya yang lebih murah,” katanya.
Baca Juga
Kadin: Tanpa GRC, Perusahaan Keluarga Rentan Dijual atau Ditutup
Ketiga, lanjut Aviliani, GRC akan membuat perusahaan lebih tahan terhadap ketidakpastian politik di Indonesia. Dengan sistem tata kelola yang baik, bisnis dapat tetap berjalan lancar siapapun pemerintah yang memimpin.
“Kita tahu bahwa di Indonesia ini penuh dengan ketidakpastian dari sisi politik, tentu saja ini akan membuat mereka bisa berjalan siapapun pemerintahnya,” ucap dia.

