Banggar DPR: Penurunan TKD 2026 Bukan Sentralisasi Anggaran
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menegaskan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 tidak dapat dimaknai sebagai bentuk sentralisasi anggaran oleh pemerintah pusat.
“Kalau sentralisasi itu artinya tidak ada mekanisme bawah-atas (daerah-pusat). Ini kan mekanisme tetap dari bawah,” ujar Said di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, mekanisme anggaran tetap berasal dari usulan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, hingga belanja pegawai. “Kalau tidak, daerah akan kesulitan membangun jalan kabupaten, irigasi, hingga jembatan,” jelasnya.
Menurut Said, pemerintah pusat telah menyiapkan berbagai program yang menjangkau kebutuhan daerah, seperti bantuan presiden (Banpres) dan Instruksi Presiden (Inpres). Namun, skema tersebut tetap berbasis pada usulan kepala daerah. “Tapi Banpres dan Inpres tetap didasarkan kepada usulan para kepala daerah,” tegasnya.
Baca Juga
Sejumlah Fraksi di DPR Soroti Penurunan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa masyarakat dan pemerintah daerah perlu memahami kenaikan belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2026. Tercatat, belanja pusat mencapai Rp 3.136,5 triliun atau naik 17,8% dari outlook APBN 2025.
Menurutnya, turunnya Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) akan dikompensasi dengan belanja pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat. “Saya rasa kompensasi dari kementerian/lembaga yang belanjanya di masing-masing daerah harus makin berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Sri Mulyani.
Ia menambahkan, kementerian dan lembaga perlu aktif menyosialisasikan program ke daerah. “Kami dengan Pak Tito akan terus berkoordinasi,” ungkapnya.
Pemerintah pusat juga akan mencari solusi untuk daerah yang memiliki keterbatasan fiskal, agar pelayanan dasar kepada masyarakat dan operasional daerah tetap berjalan baik. “Kita akan terus melihat dari fiscal space yang ada,” ujar Sri Mulyani.

