Sejumlah Fraksi di DPR Soroti Penurunan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD)
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sejumlah fraksi di DPR menyoroti penurunan alokasi anggaran untuk Transfer ke Daerah (TKD) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam postur RAPBN 2026, alokasi TKD terkontraksi 24,8% secara tahunan menjadi Rp 650 triliun.
Berpendapat soal penurunan TKD, anggota Fraksi PAN Ahmad Rizki Sadig mengatakan perlunya pemerintah pusat benar-benar mengarahkan belanjanya untuk memperkuat pelayanan publik hingga pembangunan sektor prioritas di daerah.
“Penurunan TKD perlu diantisipasi dengan mekanisme kompensasi yang adil dan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah,” kata Ahmad, saat rapat paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Serupa dengan Ahmad, anggota Fraksi PDI Perjuangan Rio J. Dondokambey mengatakan alokasi TKD yang turun perlu diikuti dengan skema alokasi anggaran lain yang efektif. Dengan begitu pembangunan di daerah tetap terjaga.
Baca Juga
Mendagri Tito : TKD Dialihkan ke Pusat, Daerah PAD Rendah Jadi Prioritas
PDIP juga menyoroti penurunan alokasi dana desa. Menurut Rio penurunan alokasi dana desa menjadi pembahasan penting karena desa juga diminta untuk menjalankan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
“Penurunan alokasi dana desa di tengah pelaksanaan Kopdes Merah Putih berpotensi melemahkan peran desa dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat,” ujar dia.
Pemerintah, kata dia, perlu menyiapkan program berbasis desa dengan tata kelola yang baik. Misalnya, dengan penguatan kompetensi usaha.
Meski demikian, anggota Fraksi Partai Nasdem Ratih Megasari Singkarru menyatakan penurunan alokasi TKD ini sebagai kebijakan fiskal yang progresif. Sebab, alokasi belanja pemerintah pusat diarahkan untuk kepentingan daerah secara langsung.
“Tanpa mengurangi komitmen terhadap pembangunan daerah,” kata Megasari.
Perubahan struktur belanja ini, kata Megasari, tidak hanya akan menjaga keberlanjutan fiskal, namun juga memperkuat kualitas pelayanan publik.

