Dolar AS Menguat di Hari Pertama Kebijakan Tarif Trump, Kurs Rupiah Anjlok
JAKARTA, investortrust.id – Mata uang Dolar Amerika Serikat (AS) menguat tajam pada hari pertama pemberlakuan tarif resiprokal Presiden Donald Trump. Dilansir Bloomberg, nilai tukar (kurs) rupiah anjlok 39 poin (0,24%) ke level Rp 16.495 per dolar AS pada Jumat (1/8) pagi ini.
Penurunan rupiah tersebut berbanding terbalik dengan IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) yang justru rebound pesat di sesi I hari ini. Adapun indeks dolar AS (DXY) naik ke 99,92, mendekati level tertingginya lebih dari dua bulan terakhir dan berada di jalur untuk kenaikan bulanan sebesar 3% pada Juli atau kenaikan pertamanya tahun ini.
Baca Juga
Tarif timbal balik Presiden Donald Trump mulai diterapkan hari ini setelah Gedung Putih memutuskan untuk tidak memperpanjang batas waktu negosiasi.
Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif pada Kamis yang memberlakukan tarif baru berkisar antara 10% hingga 50% untuk impor dari puluhan negara dan wilayah, efektif 1 Agustus.
Langkah ini meresmikan serangkaian pengumuman tarif yang dikeluarkan selama sebulan terakhir melalui surat dan media sosial.
Baca Juga
Inflasi Juli 2025 Capai 0,3% Secara Bulanan, Secara Tahunan 2,37%
Tarif utama mencakup 25% untuk ekspor ke AS dari India, 20% dari Taiwan, 30% dari Afrika Selatan, 35% untuk barang-barang Kanada (naik dari 25%), dan 50% untuk impor dari Brasil.
Meskipun Trump mencapai kesepakatan negosiasi dengan mitra-mitra seperti Uni Eropa, Inggris, Jepang, dan Korea Selatan, negara-negara lain menghadapi kenaikan sepihak

