Pemerintah Wacanakan Kenakan Cukai ke Pangan Olahan Bernatrium pada 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan cukai ke makanan olahan bernatrium. Langkah ini disebut untuk menambah penerimaan negara pada 2026.
"Rekomendasi kepada ekspansi barang-barang kena cukai," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Wacana pengenaan cukai terhadap makanan olahan ini bukan pertama kali digaungkan. Pada 2024 lalu, pemerintah disebut mengkaji pengenaan cukai terhadap beberapa obyek, salah satunya makanan olahan.
Pengenaan cukai pada makanan olahan ini didasari oleh pasal 194 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dengan aturan ini, pemerintah akan menetapkan cukai untuk makanan dan minuman cepat saji.
Baca Juga
DPR Dorong Pemerintah Kenakan Cukai Minuman Berpemanis untuk Tutup Kekurangan Penerimaan
Dalam pasal tersebut, pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan. Sementara itu, definisi pangan olahan siap saji merujuk pada makanan dan atau minuman yang sudah diolah dan siap untuk langsung disajikan di tempat usaha atau di luar tempat usaha, baik dihasilkan jasa boga, hotel, restoran, rumah makan, kafetaria, kantin kaki lima, hingga penjaja makanan keliling.
Saat wacana ini berkembang 2024 lalu, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menjelaskan ketentuan PP itu bersifat terbatas dan usulan dari Kementerian Kesehatan. DJBC belum melakukan kajian terhadap barang olahan tersebut sebagai barang kena cukai baru.
Saat ini, Anggito sendiri belum menjelaskan pengenaan cukai terhadap pangan olahan tersebut.
Selain rencana mengenakan cukai, dalam paparan terhadap rencana pengelolaan penerimaan negara, Anggito juga menyebut tentang upaya menggali potensi perpajakan melalui data analitik dan media sosial. Meski demikian, rencana ini tidak dirinci oleh Anggito.

