Indonesia Butuh US$ 1,7 T untuk Capai Target SDG, Pembiayaan Berbasis Keagamaan bisa Jadi Solusi
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Indonesia dilaporkan masih menghadapi kesenjangan pembiayaan sebesar US$ 1,7 triliun untuk mencapai seluruh target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Sejumlah pendekatan inovatif dilakukan pemerintah termasuk pembiayaan berbasis keagamaan seperti zakat, wakaf, dan sukuk hijau, sebagai bagian penting dari strategi pembiayaan nasional.
Disampaikan Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Putut Hari Satyaka dalam dialognya dengan UN Indonesia, menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan untuk mencapai seluruh target SDGs di Indonesia diperkirakan mencapai US$ 4,2 triliun. Masih terdapat kesenjangan pembiayaan sebesar US$ 1,7 triliun yang harus segera diatasi. Untuk menutup kesenjangan ini, diperlukan pendekatan yang terintegrasi dan transformatif, bukan sekadar kelanjutan dari pola kerja yang lama.
“Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan dan keberhasilan pembiayaan berbasis keagamaan ini,” kata Putut Hari Satyaka seperti dikutip dalam laman news.un.org, Minggu (29/6/2025). Dialog antara Putut dan UN News merupakan pembuka bagi ajang Konferensi Pembiayaan Pembangunan yang akan digelar oleh PBB pada 30 Juni 2025 esok, di Sevilla.
Dikatakan Putut, Indonesia terus mendorong pendekatan inovatif dalam pembiayaan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang mencakup penghapusan kemiskinan dan kelaparan, pengurangan ketimpangan, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Sekadar informasi, dalam tujuh tahun terakhir, Indonesia telah berhasil menghimpun hampir US$ 12 miliar melalui berbagai instrumen tematik seperti obligasi biru dan instrumen investasi berbasis syariah. Upaya ini tidak hanya didukung oleh pemerintah nasional, tetapi juga oleh mitra pembangunan termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Untuk itu Putut menjelaskan bahwa dibutuhkan sejumlah pendekatan agar pembiayaan berbasis keagamaan seperti pembiayaan syariah, salah satunya, bisa dilaksanakan.
Pendekatan pertama, kata Putut, adalah optimalisasi keuangan publik agar lebih efisien, tangguh, dan transparan. Ini mencakup peningkatan keselarasan anggaran dengan target SDGs, peningkatan efisiensi pengeluaran, dan pemanfaatan sumber daya secara efektif untuk sektor-sektor yang memiliki dampak transformasional terhadap pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga
“Pendekatan kedua adalah eksplorasi dan perluasan metode pembiayaan inovatif. Indonesia telah mengembangkan ekosistem yang mendukung berbagai instrumen pembiayaan inovatif, seperti blended finance, obligasi tematik, dan pembiayaan berbasis keagamaan. Keberagaman instrumen ini diharapkan mampu menarik berbagai pemangku kepentingan, memperkuat regulasi yang mendukung, dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk tumbuhnya pasar pembiayaan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam konteks Indonesia, pembiayaan berbasis keagamaan merujuk pada praktik keuangan yang berlandaskan prinsip-prinsip agama, khususnya hukum syariah dalam Islam.
Dengan jumlah penduduk Muslim mencapai 241,5 juta jiwa atau sekitar 85% dari populasi, menurut Putut Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan pembiayaan sosial keagamaan seperti zakat dan wakaf. Yang menjadi terobosan baru adalah pengalokasian instrumen-instrumen tersebut secara langsung untuk mendukung pencapaian SDGs.
“Perkembangan keuangan syariah di Indonesia menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan mencapai 14% per tahun, melampaui pertumbuhan keuangan konvensional,” ujarnya.
Pemerintah juga terus mendorong penerbitan sukuk hijau, yaitu obligasi syariah yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan. Hal ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam membangun ekosistem keuangan yang kompetitif bagi instrumen-instrumen berbasis iman.
Indonesia, lanjut Putut, telah berhasil membuktikan bahwa instrumen keuangan berbasis agama mampu menghimpun dana baru. Misalnya, pada tahun 2018, Indonesia menerbitkan sukuk hijau negara pertama di dunia dan berhasil mengumpulkan dana sebesar US$ 1,25 miliar untuk proyek energi terbarukan dan adaptasi perubahan iklim.
Pada periode 2019–2023, pemerintah juga berhasil menghimpun sekitar US$ 1,4 miliar melalui sukuk hijau ritel domestik, yang secara langsung melibatkan investor individu dalam pembiayaan iklim.
“Potensi zakat juga sangat besar. Diperkirakan potensi zakat nasional mencapai US$ 18 hingga 25 miliar per tahun. Namun, realisasi pengumpulan zakat saat ini masih berada di bawah 5% dari potensi tersebut. Ini menunjukkan masih terbuka luasnya peluang untuk memperkuat sistem keuangan sosial berbasis agama sebagai bagian dari solusi pembiayaan pembangunan,” tuturnya.
Meski telah mencatat banyak kemajuan, Indonesia menyadari bahwa masih banyak ruang untuk penguatan, peningkatan, dan eksplorasi lebih lanjut dalam pembiayaan berbasis keagamaan. Salah satu pelajaran utama yang dipetik adalah pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat.
“Karena pembiayaan berbasis keagamaan juga merupakan pembiayaan berbasis komunitas, maka partisipasi masyarakat sangat bergantung pada pemahaman mereka tentang manfaat dan tujuan dari dana yang dihimpun,” imbuhnya.
Putut juga mengemukakan pentingnya koordinasi erat antar pemangku kepentingan. Tanpa koordinasi yang baik, tumpang tindih kebijakan dan program bisa saja terjadi. Hal ini terutama penting untuk ditingkatkan pada level pemerintahan daerah, agar pembiayaan berbasis agama dapat diarusutamakan dalam pembangunan daerah.
“Selain itu, kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam keberhasilan instrumen keuangan ini. Masyarakat harus yakin bahwa dana yang mereka salurkan dikelola secara aman, efisien, dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi yang konsisten menjadi kunci untuk membangun dan menjaga kepercayaan tersebut,” ujar Putut.

