Kurangnya Peluang Ekonomi Buat Peringkat Daya Saing Indonesia Ambruk
JAKARTA, investortrust.id - Peringkat daya saing yang merosot tajam pada 2025. Laporan IMD World Competitiveness Center (WCC) dalam riset World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 menunjukkan, peringkat Indonesia berada di posisi ke-40 dari 69 negara dunia.
IMD WCR menyebut penurunan peringkat ini didasari oleh survei yang 6.162 responden eksekutif di seluruh negara. Berdasarkan survei, sebanyak 66,1% eksekutif di Indonesia menganggap kurangnya peluang ekonomi yang menjadi pendorong polarisasi.
Artinya, terdapat berbagai masalah ekonomi mendasar di Indonesia. Hasil survei melihat masalah infrastruktur yang tidak memadai, angka pengangguran yang tinggi, dan pembangunan yang tidak merata. Selain itu, masalah penciptaan lapangan kerja baru membuat warga frustasi karena mempersulit mereka “naik kelas”.
Untuk mengatasi kondisi ini, mitra riset IMD WCR di Indonesia, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), menyarankan perlunya mengembangkan tenaga kerja produktif yang mampu meningkatkan daya saing ekonomi. Indonesia juga perlu melakukan integrasi strategi dari hulu ke hilir di sektor industri. Sebab, kebijakan pemerintah menjadi pendukung daya saing jangka panjang.
Berdasarkan perhitungan data WCR 2025, Indonesia cukup tertinggal untuk urusan pendidikan. Indonesia berada di posisi ke-62 dari 69 negara. Kondisi serupa juga terjadi di sektor kesehatan dan lingkungan yaitu peringkat ke-63.
Sementara itu, kerangka institusional pemerintah yang efektif berada di posisi ke-51. “Oleh karena itu, efisiensi pemerintah jangan menjadi cita-cita ideal semata, tetapi harus dipraktikkan agar bisa membangun ketahanan ekonomi dan daya tarik investasi di tahun-tahun mendatang,” kata Direktur IMD WCC Arturo Bris, dalam keterangan resminya, diakses Kamis (19/6/2025.
Baca Juga
Untuk menentukan peringkat, IMD WCC menggunakan empat komponen yang diperhitungkan, yaitu performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Indonesia mengalami penurunan pada tiga dari empat faktor tersebut.
Peringkat performa ekonomi stagnan, sementara efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur mengalami penurunan.
Untuk urusan performa ekonomi, investasi internasional ke Indonesia perlu ditingkatkan, karena turun dari peringkat ke-36 ke posisi ke-42. Selain itu nilai ekspor layanan komersial juga masih tergolong rendah karena ada di peringkat ke-63 dari 69 negara. Kekuatan performa ekonomi Indonesia ditopang oleh pertumbuhan PDB per kapita dan riil.
Terkait efisiensi pemerintah, kerangka kerja institusional mendapat rapor merah, turun dari peringkat ke-25 ke posisi ke-51. IMD WCC menyebut pemerintah perlu memperbaiki struktur biaya yang tidak efektif, kemudahan prosedur membuat perusahaan baru, cadangan mata uang asing per kapita, hingga tingkat kekuatan paspor Indonesia. Sementara kekuatan efisiensi pemerintah terletak pada pengumpulan pajak pendapatan serta orang pribadi.
Efisiensi bisnis Indonesia turun dari dari 14 ke 26. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian adalah soal ketersediaan tenaga kerja asing, akses ke layanan finansial, serta tingkat produktivitas keseluruhan dan tenaga kerja.
Sementara di sektor infrastruktur yang paling perlu mendapat perhatian terkait infrastruktur teknologi yang merosot dari 32 ke 46. Penurunan ini terutama akibat rendahnya total belanja kesehatan peringkat ke-68 , total belanja pemerintah untuk pendidikan (peringkat ke-66), jumlah paten yang berlaku (peringkat ke-66), hingga kecepatan bandwidth internet (peringkat ke-66) yang hanya 28,9 Mbps dari rata-rata 138 Mbps.

