Sudah Lapor Prabowo, Menperin Beberkan Peluang Kawasan Industri Impor Gas Bumi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membahas mengenai perizinan kawasan industri untuk mendatangkan pasokan gas bumi dari luar negeri. Bahkan, menurut Agus, usulan ini telah disampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Kendati demikian, Menperin Agus menekankan, keleluasaan industri mengimpor gas bumi dapat dilakukan apabila pasokan gas di dalam negeri untuk industri tidak memadai, serta harganya tidak sesuai regulasi.
Baca Juga
GasKita Makin Gencar! PGN (PGAS) Bidik 4.000 Rumah di Batam Nikmati Gas Bumi di 2025
"Maka seharusnya HKI (Himpunan Kawasan Industri) itu bisa diberikan fleksibilitas untuk mendatangkan gas dari sumber-sumber lain, termasuk mendatangkan gas dari luar," ucap Menperin Agus kepada seluruh anggota HKI yang hadir pada acara Musyawarah Nasional (Munas) HKI IX di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Pemerintah menerbitkan aturan terkait harga gas bumi tertentu (HGBT) pada awal 2025. Dalam regulasi itu, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar US$ 7 per MMBTU dan untuk bahan baku sebesar US$ 6,5 per MMBTU.
Regulasi ini diubah oleh Kementerian ESDM lantaran sebelumnya industri menerima harga gas bumi tertentu pada kisaran US$ 6,75-US$ 7,75 per MMBTU. Skema baru itu berlaku untuk tujuh industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Baca Juga
Alarm Bahaya! Indonesia Akan Kekurangan Pasokan Gas Bumi, Ini Pemicunya
SoaL izin mengimpor gas bumi, Menperin Agus mengaku kementerian/lembaga yang terlibat, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyetujui.
"Sudah dibahas dengan kementerian lain, tetapi catatannya bagaimana suplai gas nasional itu mencukupi atau tidak mencukupi. Semua kementerian tadi sudah sepakat," terang Menperin Agus.
Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Arief Setiawan Handoko mengungkapkan Indonesia akan kekurangan pasokan gas bumi yang diprediksi terjadi pada periode 2025-2035, terutama terjadi di Sumatera dan Jawa.
“Kondisi defisit ini sudah terjadi sejak 2025 dan ini disebabkan karena penurunan natural atau natural declining dari pemasok yang belum dapat diimbangi dengan temuan cadangan dan produksi dari lapangan gas bumi baru,” kata Arief dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XII DPR di komplek parlemen Senayan Jakarta, Senin (29/4/2205).
Baca Juga
Pertagas Bangun Infrastruktur Gas Proyek Polypropylene 600.000 Ton Kilang Balongan
Lebih lanjut, Arief mengatakan, pada periode tersebut, diperkirakan penurunan akan terjadi di beberapa daerah, yaitu Sumatera Utara, Sumatera bagian selatan, Jawa Barat, serta Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ia melanjutkan defisit pasokan gas terutama di Sumatera bagian selatan hingga Jawa Barat sudah terjadi sejak tahun ini, yakni sebesar 177 juta kaki kubik standar per hari (mmscfd), dan angka penurunan pasokan diprediksi mencapai 513 mmscfd pada 2035.
“Profil gas balance PGN periode 2025 sampai 2035 mengalami tren penurunan. Di sini yang akan sedikit lebih mengkhawatirkan bahwa sejak 2025 short dari gas balance kita, dari 2025 sampai ke 2035 itu shortage-nya semakin membesar sampai minus 513 [mmscfd],” ujar dia.
Sementara itu, di Sumatera bagian utara, defisit pasokan gas diperkirakan mulai 2028 hingga 2035. “Kalau kita lihat dari 2025 sampai 2035 cenderung short gas di Sumatera bagian utara dan tengah ini turun sejak di 2028. Jadi kalau kita lihat sejak 2028 ke 2035 shortage sampai ke 96 mmscfd,” kata Arief.
Dengan tren penurunan dan natural declining dari pemasok yang belum dapat diimbangi dengan temuan cadangan baru, Arief mengatakan penting untuk memiliki pasokan gas bumi yang berasal dari hasil regasifikasi LNG domestik. “Sejak pertengahan 2024, sudah kita minta dari SKK Migas dan ESDM untuk mendapatkan alokasi LNG (liquefied natural gas),” kata Arief.
Dalam kesempatan yang sama, pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerl( ESDM) Tri Winarno mengatakan pemerintah bakal memanfaatkan lebih jauh penggunaan gas alam cair (LNG) untuk memenuhi kebutuhan gas bumi nasional.

