Fraksi PDIP Minta Pemerintah Taati Mandatori Anggaran Pendidikan
JAKARTA, investortrust.id - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta pemerintah untuk melaksanakan belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan yang mencapai 20% dari APBN. Sebab, realisasi mandatori anggaran sektor pendidikan selama ini hanya sekitar 16% dari APBN.
“Selama ini realisasi yang diamanatkan oleh konstitusi hanya mencapai 16% bahkan terkadang lebih rendah lagi dari 16%” ujar anggota Fraksi PDIP I Wayan Sudirta, saat membacakan pandangan fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), di DPR RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Selain belanja pendidikan, Sudirta menyebut pemerintah perlu mengarahkan belanja bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Sebab, selama ini penerima manfaat bansos relatif sama dari tahun ke tahun.
“Mencerminkan kurang efektifnya program pemberdayaan masyarakat. Pemerintah harus memperkuat sinergi bansos sehingga masyarakat tidak mampu bisa naik kelas,” kata dia.
Baca Juga
Menkeu Akan Tambah Anggaran Pendidikan di 2026, Capai Rp 761 Triliun
Catatan lain yang disampaikan yaitu pembayaran bunga utang perlu dilakukan dengan reprofiling utang. Sebab, reprofiling utang harus memperhatikan ruang fiskal di masa mendatang.
Sudirta juga meminta pemerintah untuk memastikan ketepatan belanja subsidi energi, non-energi terkait subsidi listrik, LPG, dan pupuk. Sebab, sejak subsidi energi dan non-energi dijalankan masalah sasaran penerima ini belum diselesaikan.
“Dengan pemerintahan yang baru, kiranya dapat menjadi atensi untuk diselesaikan secepatnya,” ujar dia.
Sudirta mengatakan, kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026, terlihat mengalami penurunan sebesar 18% hingga 20% dari pagu APBN 2025. Kondisi ini akan mempengaruhi pembangunan ekonomi daerah.
“Defisit APBN 2,48% hingga 2,53% (dari PDB) dengan keseimbangan primer yang menguat, tetap harus memperhatikan pengelolaan utang pada risiko dan beban utang pada batas aman bagi keberlanjutan fiskal,” kata dia.
Baca Juga
Prabowo Pastikan Penghematan Rp 300 Triliun Tidak Ganggu Anggaran Pendidikan

