AS Tetapkan Tarif 3.500% untuk 'Solar Cell' dari Asia Tenggara, Indonesia Disebut?
NEW YORK, Investortrust.id - Tarif tinggi hingga 3.500% siap dikenakan pada sel surya (solar cells) dan panel surya yang diimpor dari Asia Tenggara (ASEAN). Namun, solar cells itu sebagian besar dibuat oleh pabrik milik China untuk menghindari bea masuk ke AS.
Hal itu diumumkan Departemen Perdagangan AS pada Senin (21/4/2025) dikutip Nikkei Asia sebagai pukulan lain terhadap barang-barang China saat Pemerintah AS menindak tegas impor. Bea
Bantidumping dan bea masuk akan dikenakan pada sel surya, dari Kamboja, Thailand, Vietnam, dan Malaysia. Bea tersebut dikenakan pada barang-barang yang memperoleh keuntungan dari penetapan harga dan subsidi yang tidak adil kepada perusahaan asing oleh pemerintah di ASEAN.
Baca Juga
ANJ dan SUN Energy Kembangkan Sistem Solar Panel, Reduksi 422 Ton Emisi Karbon
Dilansir Reuters, tarif tinggi ini sebuah langkah dalam menyelesaikan kasus perdagangan setahun lalu ketika produsen AS menuduh perusahaan China membanjiri pasar dengan barang-barang murah yang tidak adil.
Kasus ini diajukan tahun lalu oleh Hanwha Qcells Korea dan First Solar Inc yang berkantor pusat di Arizona, AS, dan beberapa produsen kecil yang berusaha melindungi investasi miliaran dolar pada manufaktur solar cells AS.
Kelompok pemohon, Komite Perdagangan Aliansi Amerika untuk Manufaktur Tenaga Surya, menuduh produsen panel surya besar Tiongkok yang memiliki pabrik di Malaysia, Kamboja, Thailand, dan Vietnam mengirimkan panel dengan harga di bawah biaya produksi dan menerima subsidi tidak adil sehingga barang-barang AS tidak kompetitif.
Tarif yang diumumkan Senin bervariasi tergantung perusahaan dan negara asal. Namun, secara umum lebih tinggi daripada bea awal yang diumumkan akhir tahun lalu.
Gabungan bea dumping dan bea masuk imbalan atas produk Jinko Solar dari Malaysia termasuk yang terendah, yakni sebesar 41,56%. Produk pesaingnya, Trina Solar, yang beroperasi di Thailand, dikenakan bea masuk 375,19%.
Baik Jinko maupun Trina tidak bersedia memberikan komentar.
Sementara produk dari Kamboja akan menghadapi bea masuk lebih dari 3.500% karena produsennya memilih tidak bekerja sama dengan penyelidikan AS. "Ini adalah hasil yang sangat kuat," kata Tim Brightbill, pengacara untuk kelompok manufaktur AS, saat berbicara dengan wartawan.
Ancaman tarif pada negara-negara yang memasok lebih US$ 10 miliar produk solar cells ke Amerika Serikat tahun lalu, mencakup sebagian besar pasokan domestik, sehingga terjadi perubahan perdagangan solar cells global.
Baca Juga
Pertamina NRE Bangun Pabrik Perakitan Panel Surya Senilai Rp 658 Miliar
Impor dari empat negara yang menjadi target tahun ini hanya sebagian kecil dari tahun lalu. Sementara pengiriman panel surya dari negara-negara, seperti Laos dan Indonesia terus meningkat.
Asosiasi Industri Energi Surya (SEIA) mengatakan, tarif akan merugikan produsen surya AS karena akan menaikkan harga sel surya impor yang dirakit menjadi panel oleh pabrik-pabrik Amerika. Fasilitas tersebut telah meningkat sejak subsidi untuk manufaktur energi bersih dibuat pada 2022.
Sementara pejabat SEIA tidak bersedia memberikan komentar.
Untuk memfinalisasi tarif, Komisi Perdagangan Internasional harus memberikan suara pada Juni apakah industri tersebut dirugikan secara material oleh impor yang disubsidi dan didumping.

