Urai Hambatan Ekspor Perikanan, KKP Perkuat Kesetaraan Mutu dengan 38 Negara
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menjalin kerja sama perjanjian kesetaraan sistem mutu bersama 38 negara. Selain mengurai hambatan ekspor perikanan, perjanjian ini sekaligus meningkatkan volume dan nilai ekspor.
Menurut Kepala Badan Mutu KKP Ishartini, Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SJMKHP) Indonesia yang ada selama ini sudah harmonis dengan standar internasional dan telah melakukan perjanjian harmonisasi sistem mutu dengan berbagai negara.
Baca Juga
KKP Gelontorkan Rp 163 Miliar demi Geliatkan Perikanan Tangkap Sulut
"Hal itu baik dalam bentuk commission decision (Uni Eropa), mutual recognition arrangement (MRA), bilateral arrangement maup regulatory partnership agreement (RPA),” ucap Ishartini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/4/2025).
Perjanjian kesetaraan mutu ini dilakukan melalui entitas multilateral maupun langsung dengan negara mitra. Perinciannya, 27 negara Uni Eropa melalui EU Commission Decision (CD) Nomor 324/94. Lalu Eurasian Economic Union yang terdiri dari lima negara, yaitu Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kirgistan dan Rusia. Selain itu, Arab Saudi, Tiongkok, Kanada, Vietnam, Korea, serta Norwegia.
“Arus perdagangan komoditas perikanan menjadi lancar karena kita telah melaksanakan pre-border inspection sehingga seharusnya tidak ada lagi hambatan saat consignment tiba di negara tujuan,” tuturnya.
Baca Juga
Melalui perjanjian kesetaraan mutu, KKP sudah beberapa kali melaksanakan pre-border inspection ke negara lain, misalnya Norwegia, Korea, Vietnam, Jepang serta Tiongkok.
Pre-border inspection merupakan kegiatan inspeksi atau audit oleh otoritas kompeten negara pengimpor terhadap penerapan sistem jaminan mutu di negara pengekspor dengan ketentuan yang disepakati dalam perjanjian kesetaraan mutu.
“Hambatan yang dihadapi, seperti lamanya proses administrasi dan bongkar muat di pelabuhan, di samping kebijakan non-teknis yang tidak perlu terhadap kegiatan ekspor impor," ungkap Ishartini.

