KKP Harmonisasi Sistem Jaminan Mutu Hasil Perikanan dengan Vietnam hingga Korea
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan harmonisasi jaminan mutu dengan sejumlah negara. Ini di antaranya adalah Vietnam, Korsel, hingga Norwegia.
Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kesetaraan sistem dan keberterimaan hasil perikanan Indonesia di negara tujuan ekspor dan kerja sama lainnya. “Awal Mei ini kami telah melakukan pertemuan bilateral dengan Vietnam, Norwegia, dan Korea Selatan," ucap Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BPPMHKP) Ishartini dalam keterangan tertulis, Senin (27/5/2024).
Baca Juga
Otoritas Norwegia ke Jakarta
Bahkan, Norwegian Food Safety Authority (NFSA) dan Norwegian Seafood Council (NSC) langsung datang dari Oslo ke Jakarta. Ishartini mengatakan, pertemuan dengan mereka membahas kesepakatan pelaksanaan uji coba sertifikat elektronik (e-certificate) untuk perdagangan sektor perikanan.
Pelaksanaan tersebut dilakukan melalui pool data Indonesia melalui Lembaga Nasional Single Window (LNSW) dan pool data Norwegia melalui NFSA. Ini sebagai landasan pelaksanaan pertukaran data.
Baca Juga
KKP Dorong Optimalisasi Hilirisasi Ikan, Namun Terkendala Ketersediaan Kaleng
Keseriusan mereka diwujudkan dengan mengundang KKP untuk penandatanganan Technical Arrangement (TA) kedua negara di Kota Bergen, Norwegia, pada minggu ke-2 September 2024 dalam forum internasional. "Kami sampaikan proposal Indonesia kepada Norwegia, untuk memfasilitasi promosi produk perikanan Indonesia dalam forum EFTA dan Uni Eropa. Selain itu, memfasilitasi kegiatan inspeksi di pre-border (Norwegia) minimal 2 tahun sekali," tutur Ishartini.
Sementara itu, Ministry of Agriculture and Rural Development (MARD) Vietnam sepakat memperpanjang kerja sama saling pengakuan kesetaraan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan (SJMKHKP). Sedangkan secara bilateral dengan Korea Selatan, BPPMHKP membahas rencana inspeksi yang akan dilaksanakan oleh National Fishery Products Quality Management Services (NFQS) ke beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) terkait penerapan SJMKHKP pada Agustus 2024.
“Hal ini tentunya akan memengaruhi keberterimaan produk perikanan di pasar ekspor. Ini khususnya ke Korea Selatan," tandasnya.

