Hasan Nasbi Sebut Pemerintah Kirim Tim Lobi ke AS untuk Negosiasi soal Tarif Trump
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menyatakan, pemerintah saat ini sedang menghitung dengan cermat dampak dari kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif baru ke sejumlah negara. Trump diketahui menerapkan tarif sebesar 32% terhadap komoditas ekspor Indonesia.
"Pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah AS," kata Hasan Nasbi kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).
Baca Juga
Seiring dengan itu, kata Hasan Nasbi, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi ke AS. Tim lobi tersebut, katanya, akan bernegosiasi dengan pemerintah AS mengenai penerapan tarif Trump.
"Paralel dengan itu, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS," katanya.
Selain itu, pemerintah saat ini sedang sedang menerapkan penyederhanaan regulasi. Hal itu dilakukan agar produk-produk Indonesia bisa lebih kompetitif.
Sebelumnya Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah mengakui pengenaan tarif resiprokal oleh AS akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Untuk itu pemerintah segera menghitung dampak tarif terhadap sejumlah sektor.
Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang, dan produk-produk perikanan laut.
“Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia,” kata Airlangga Hartarto dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (3/4/2025).
Diberitakan, pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32% dari basis tarif sebesar 10% yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.
Baca Juga
Prabowo Instruksikan Perbaiki Regulasi Non-Tarif Barrier Respons Kebijakan Trump
Disampaikan Airlangga, Pemerintah Indonesia juga berkomitmen menjaga stabilitas yield surat berharga negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global setelah pengumuman tarif resiprokal AS.
“Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” imbuh Airlangga.
Masih menurut Airlangga, sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS.
“Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS. Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.
Presiden Prabowo, kata Airlangga, telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan non-tariff barrier. Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim invetasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas.
“Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS,” tegasnya.

