Tarif Impor Trump Dinilai Ancam Daya Saing Industri Manufaktur Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Kebijakan tarif impor 32% bagi Indonesia yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinilai berpotensi menurunkan daya saing industri manufaktur Indonesia secara signifikan.
Pengamat sekaligus dosen hubungan internasional Universitas Pertamina, Fauzi Rachman menilai kebijakan tarif Trump dapat menghambat ekspor produk manufaktur Indonesia ke AS.
“Tarif impor baru dari AS ini akan menurunkan daya saing industri Indonesia dengan cukup signifikan karena AS adalah salah satu pasar terbesar bagi perdagangan Indonesia,” ujarnya saat dihubungi investortrust.id, Kamis (3/4/2025).
Baca Juga
Pimpin Kerugian di Asia, Nikkei 225 Jepang Anjlok Setelah Pengumuman Tarif Trump
Fauzi melanjutkan, kondisi ini menuntut Indonesia untuk mengambil langkah strategis dalam diplomasi ekonomi guna mengurangi dampak negatif terhadap industri manufaktur dan teknologi. Ia menekankan Indonesia perlu mencari celah dalam kebutuhan bahan baku atau barang jadi yang masih diperlukan oleh produsen AS setelah tarif Trump ini diberlakukan.
“Jika Indonesia bisa mengisi kekosongan kebutuhan domestik AS, diplomasi baru bisa dilakukan. Salah satunya dengan menurunkan tarif masuk barang dari AS ke Indonesia sebagai langkah timbal balik,” tambahnya.
Pengamat geopolitik itu menegaskan diplomasi ekonomi bukan satu-satunya cara yang bisa ditempuh. Indonesia juga dapat memanfaatkan bidang politik, militer, dan budaya sebagai instrumen negosiasi. Selain itu, penciptaan pasar baru melalui kerja sama dengan negara lain menjadi strategi penting untuk menggantikan AS sebagai tujuan utama ekspor Indonesia.
Dampak terhadap Rantai Pasok Industri Teknologi
Selain manufaktur, kebijakan tarif impor ini juga berdampak besar terhadap rantai pasok industri teknologi di Indonesia, terutama sektor komponen elektronik yang masih bergantung pada ekspor ke AS. Fauzi berpendapat bahwa kebijakan ini bisa menjadi pemicu bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan industri teknologi dalam negeri.
Baca Juga
“Dari kacamata optimisme, ini adalah tantangan agar Indonesia bisa menciptakan inovasi untuk mensubstitusi barang yang terkena dampak tarif impor AS,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fauzi menyebut diversifikasi pasar dalam negeri dapat menjadi solusi. Jika inovasi industri mampu menciptakan produk yang berkorelasi dengan lapangan kerja dan keterampilan, maka wilayah-wilayah yang belum berkembang di Indonesia bisa menjadi pasar baru.
“Buruh domestik menjadi lebih terampil, semakin banyak dibutuhkan, dan bisa mengonsumsi barang yang diproduksinya,” paparnya.
Dengan situasi yang berkembang, Fauzi berharap langkah konkret pemerintah dan pelaku industri dalam menyikapi kebijakan tarif impor AS ini akan sangat menentukan keberlanjutan daya saing Indonesia di pasar global. (C-13)

