Indonesia Jajaki Lobi AS agar Ekspor Tak Terdampak Tarif Dagang Trump
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka peluang melobi Pemerintah Amerika Serikat (AS) agar ekspor Indonesia tak terdampak perang tarif yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump.
“Tak kalah pentingnya untuk memperkuat komunikasi dan lobi strategis melalui keputusan khusus yang diakui dan dapat diterima Amerika Serikat, mengingat kompleksitasnya di AS dalam hal melobi,” kata Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kemendag Johni Martha saat "Seminar: Dampak Perang Tarif terhadap Peluang Ekspor Indonesia" di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga
Penguatan Dolar dan Sinyal Pelonggaran Tarif Trump Tekan Harga Emas
Ihwal itu, Pemerintah Indonesia berencana mereaktivasi dialog melalui forum Trade and Investment Framework Agreement (TIFAs) Indonesia-AS.
Dikatakan Johni, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah berkonsolidasi dengan pihak terkait agar kemitraan ini mulai aktif kembali di tengah mati surinya forum kemitraan ini imbas pandemi Covid-19. Apalagi, AS enggan membicarakan trade liberalization, khususnya penghapusan atau pengurangan tarif. “Sehingga diskusi yang ada lebih ke kerja sama dan framework untuk membuat semacam disiplin, tetapi tanpa ada pemanisnya di sisi market access," lanjutnya.
Untuk mengantisipasi dampak perang dagang AS, lanjut Johni, pemerintah akan mulai mengeksplorasi perjanjian dagang terbatas atau limited trade deal untuk pengurangan tarif dan penyelesaian isu non-tarif yang menjadi kepentingan dua negara. Terakhir, penguatan kerja sama investasi di berbagai sektor.
Lebih lanjut, Johni menegaskan, sampai saat ini Indonesia tak menganut proteksionisme dengan AS, karena akan menjadi bumerang bagi kinerja impor di Tanah Air. “Sebisa mungkin kami di perdagangan tidak menghalangi produk-produk, baik dari India maupun Amerika. Toh, produk mereka juga memang kita perlu, seperti kedelai, gandum, apel, dan anggur,” sambung Johni.
Kebijakan tarif impor Presiden Donald Trump memicu perang dagang global. Polemik ini bermula ketika Trump pada 1 Februari 2025 mengumumkan pengenaan tarif tambahan sebesar 10% terhadap barang impor dari China, diikuti tarif 25% untuk Meksiko dan Kanada. Kebijakan ini memicu respons keras dari negara-negara yang terdampak.
Baca Juga
Pasar Eropa Melemah Dibayangi Ketidakpastian Tarif Trump, Saham Bayer Anjlok 6%
China membalas dengan menaikkan tarif 15% pada impor batu bara dan LNG dari Amerika Serikat, serta 10% pada produk minyak mentah, mesin pertanian, dan kendaraan. Sementara Kanada dan Meksiko menerapkan tarif balasan terhadap berbagai produk Amerika.
Buntutnya, Donald Trump bakal mengenakan tarif impor mobil yang mulai berlaku pada 2 April 2025. Keputusan ini diambil sehari setelah anggota kabinetnya menyampaikan laporan terkait berbagai opsi bea masuk yang dirancang untuk merombak sistem perdagangan global. “Mungkin sekitar 2 April,” kata Trump, dikutip dari Reuters, Selasa (25/3/2025).
Kebijakan ini merupakan bagian strategi perdagangan agresif yang telah diterapkan Trump sejak kembali menjabat pada 20 Januari 2025.

