BKPM Terbitkan 8 Juta NIB per Maret 2024, Mayoritas Usaha Mikro
JAKARTA, investortrust.id - Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menembus angka 8 juta menjelang akhir triwulan pertama tahun 2024.
BKPM menyebut, hingga tanggal 20 Maret 2024, total NIB terbit telah mencapai 8.131.284.
Mayoritas NIB yang terbit merupakan sektor usaha mikro yang mencapai 7.809.869 NIB. Kemudian diikuti oleh usaha kecil sejumlah 202.249 NIB dan usaha besar sebanyak 52.247 NIB. Selain itu terdapat juga kelompok usaha menengah dengan 24.897 NIB.
Baca Juga
Menteri ESDM Sebut BKPM Cabut Ribuan IUP, Ternyata Gara-gara Ini
Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengatakan pertumbuhan NIB dapat berkontribusi dalam mendorong kemajuan ekonomi nasional. Melalui NIB pelaku usaha sektor informal dapat bertransformasi ke arah sektor formal.
Tina juga menyebutkan NIB dapat mendorong pelaku usaha untuk melakukan akselerasi pengembangan usaha.
"NIB merupakan gerbang awal bagi mereka untuk mendapatkan akses keuangan dan legalitas atau sertifikasi lainnya yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produk/jasa yang mereka hasilkan," kata Tina dalam keterangan resminya.
Staf Khusus Menteri Bahlil itu juga mengungkapkan pencapaian tersebut tidak dapat dilepaskan dari reformasi perizinan berusaha yang dilakukan pemerintah setelah pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca Juga
Pertahankan Suku Bunga, The Fed Masih Buka Kemungkinan Pemangkasan Tiga Kali pada 2024
Tina menambahkan, pemerintah juga akan semakin serius dalam meningkatkan kemudahan berusaha agar semakin banyak pelaku usaha yang bisa dengan mudah memperoleh legalitas.
Tidak ketinggalan, Tina juga membeberkan keberhasilan sistem online single submission (OSS) sebagai platform pendaftaran izin berusaha yang terbukti bekerja optimal.
"Hal tersebut juga membuktikan bahwa sistem OSS semakin andal dan mudah digunakan walaupun pemerintah tidak akan pernah berhenti melakukan penyempurnaan,” ungkap Tina.
Kementerian Investasi/BKPM terus melakukan berbagai upaya sebagai komitmen nyata pemerintah dalam mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia. Bersama Kementerian/Lembaga terkait lain, BKPM masih terus melakukan pengembangan sistem OSS agar semakin memudahkan proses perizinan berusaha.
Baru-baru ini Kementerian Investasi/BKPM melakukan terobosan yakni mengintegrasikan OSS dengan Amdalnet yang merupakan sistem yang digunakan oleh pelaku usaha untuk mengajukan persetujuan lingkungan.
Melalui integrasi ini diharapkan pengajuan persetujuan lingkungan yang merupakan persyaratan dasar perizinan berusaha dapat semakin mudah.

