Penerimaan Pajak Tak Sesuai Target, Ekonom Minta Presiden Prabowo Efisiensi Belanja
JAKARTA, investortrust.id - Penerimaan pajak dan cukai mengalami shortfall (kekurangan) pada realisasi pendapatan negara 2024. Penerimaan pajak tercatat Rp 1.932,4 triliun atau di bawah target APBN 2024 yaitu sebesar Rp 1.988,9 triliun.
Menurut ekonom Bright Institute Awalil Rizky tidak tercapainya target pajak pada APBN 2024 memberi indikasi lesunya perekonomian. Transaksi dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan tak sesuai harapan.
“Terkonfirmasi pula diakui bahwa pertumbuhan ekonomi hanya 5% atau di bawah target,” kata Awalil kepada investortrust.id, Selasa (7/1/2025).
Padahal di 2025, target penerimaan perpajakan diproyeksi naik menjadi Rp 2.490,91 triliun. Tetapi, menurut Awalil, target ini kurang realistis.
“Berbagai proyeksi atau outlook 2025, memprakirakan kondisi belum akan membaik pada 2025, bahkan terancam lebih buruk,” ujar dia.
Baca Juga
Pendapatan Negara Tembus Rp 2.842,5 Triliun Melebihi Target, Pajak Shortfall
Melihat kondisi ini, Awalil menilai target pajak dan perpajakan menjadi kurang realistis atau terlampau tinggi. Padahal, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pada 2024 menjadi penopang belum dapat dipastikan akan membaik pada tahun ini.
Sebagaimana diberitakan, pada APBN 2025 ditargetkan belanja negara naik 8,09% dari 2024 sehingga sebesar Rp 3.621 triliun.
“Tingkat kenaikan ini terbilang tinggi,” kata dia.
Untuk itu, Awalil berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menggunakan ruang pemangkasan dengan penghematan dan efisiensi.
“Bahkan lebih baik jika segera diajukan APBN Perubahan, agar tidak hanya nilainya yang dipangkas. Melainkan disusun untuk lebih mencerminkan arah kebijakan pemerintahan Prabowo,” ucap dia.

