Tak Berizin, Ribuan Roti Milk Bun Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan
JAKARTA, investortrust.id - Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 2.564 buah olahan pangan viral, roti Milk Bun asal Thailand. Total roti yang dimusnahkan tersebut jika dikonversi ke satuan massa seberat 1 ton dan bernilai sekitar Rp 400 juta.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan ribuan Milk Bun tersebut adalah hasil 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada Februari 2024.
Baca Juga
Setelah Dilantik, Prabowo-Gibran akan Memisahkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Kemenkeu
Gatot mengatakan penindakan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang yang melebihi batas. Hal ini diatur dalam Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.
“Jadi batas bawaan olahan pangan adalah 5 kg per penumpang, jika melebihi batas dan tidak disertai izin dari Badan POM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Gatot melalui keterangan resminya, Jumat (08/03/2024).
Gatot mengatakan dari 33 penindakan, rata-rata setiap penumpang membawa puluhan hingga ratusan buah Milk Bun berbagai varian. Jumlah ini tidak wajar jika untuk konsumsi pribadi. Dia menduga milk bun tersebut dibawa untuk tujuan komersial atau jasa titip (jastip).
“Selain itu penumpang juga tidak memiliki izin edar BPOM, yang merupakan syarat untuk membawa barang tersebut,” kata dia.
Baca Juga
Sambut Kenaikan Harga Rokok di 2024, Bea Cukai Siapkan 17 Juta Pita Cukai
Gatot mengatakan penindakan dan pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar Badan POM di masyarakat. Selain tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizinya, dari sektor ekonomi dan pemusnahan ini diharapkan dapat mendukung industri makanan dalam negeri, sehingga tidak tergerus oleh produk-produk impor yang serupa.
“Pemusnahan juga sebagai transparansi kami kepada masyarakat dalam proses penyelesaian barang hasil penindakan dalam hal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta,” kata dia.

