Pemerintah Terbitkan Sukuk Global Senilai US$ 2,75 Miliar
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Indonesia menerbitkan sukuk global senilai US$ 2,75 miliar dalam format Reg S/144A yang terdiri dari US$ 1,1 miliar bertenor 5,5 tahun, US$ 900 juta bertenor 10 tahun, dan US$ 750 juta bertenor 30 tahun.
“Transaksi ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk membiayai APBN pada tahun 2025,” tulis laporan tersebut.
Ini merupakan penerbitan yang keempat kalinya yang dilakukan oleh pemerintah selama tahun 2024 di pasar surat utang global, dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Langkah ini sekaligus menunjukkan masih tingginya minat investor terhadap penerbitan surat utang pemerintah.
Sukuk Global ini diterbitkan oleh Pemerintah melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (PPSI-III). Sementara, setelmen Sukuk Global akan dilakukan pada 26 November 2024 dan akan dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited dan NASDAQ Dubai (dual listing). Setiap tenor sudah mendapatkan peringkat Baa2 oleh Moody’s Investor Service, BBB oleh S&P Global Ratings Services, dan BBB oleh Fitch Ratings.
Baca Juga
Dalam keterangan resminya, sukuk global ini dijual pada harga par dengan tingkat imbal hasil masing-masing sebesar 5,00% untuk tenor 5,5 tahun, 5,25% untuk tenor 10 tahun, dan 5,65% untuk tenor 30 tahun. Panduan Harga Awal (Initial Price Guidance) Sukuk Global ini masing-masing sebesar 5,30% untuk tenor 5,5 tahun, 5,50% untuk tenor 10 tahun, dan 5,85% untuk tenor 30 tahun.
Harga akhir tersebut mencerminkan tingkat spread yang paling ketat dibandingkan dengan US Treasury tenor 10 tahun dan 30 tahun baik untuk surat hutang konvensional maupun sukuk dalam sejarah penerbitan pemerintah.
Sukuk Global ini menggunakan struktur akad wakalah dan telah memperoleh persetujuan opini syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) serta Khalij Islamic, Shari’a Adviser of Deutsche Bank AG, Singapore Branch, The Internal Shari’a Supervisory Committee (ISSC) of Dubai Islamic Bank PSJC, the Shari’a Committee of J.P. Morgan, KFH Capital Fatwa & Shari’a Supervisory Board and Standard Chartered Bank Global Shari’a Supervisory Committee.
Dalam pertemuan dengan Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan menjajaki prefunding untuk pembiayaan APBN 2025. “Kami sedang membuat atau menjajaki prefunding 2025 di mana dalam bentuk currency apa, instrumennya sukuk atau SBN. Itu kita lakukan pengumpulan informasi yang didapatkan dari market,” kata dia.
Selain pembiayaan dari luar negeri, Sri Mulyani menyatakan Kementerian Keuangan secara reguler telah menggelar lelang setiap dua pekan sekali.
“Reguler lelang yang kita lakukan setiap dua minggu kita lihat appetite dan volumenya,” ujar dia.

