Perlindungan Sosial, Sebuah Landasan Pemerintahan Prabowo-Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%
JAKARTA, Investortrust.id – Perlindungan sosial tentu bukan frase baru pada sebuah pemerintahan yang menginginkan kehidupan masyarakatnya tetap sejahtera kendati di tengah terpaan krisis. Perlindungan sosial yang merupakan akar dari prinsip kesejahteraan sosial (social welfare), bertujuan melindungi individu dari risiko ekonomi, kesehatan, dan sosial yang dapat mengancam kehidupan mereka.
Perlindungan sosial dilandasi oleh ide bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya, khususnya kelompok rentan, dari ketidakpastian ekonomi, kemiskinan, dan ketimpangan sosial.
Mengulas perlindungan sosial, tampaknya perlu mengingat nama William Henry Beveridge, seorang ekonom serta tokoh reformis sosial Inggris, yang memiliki peran sentral dalam merancang Inggris sebagai Welfare State atau negara kesejahteraan.
Nama William Henry Beveridge mengemuka ketika ia diminta Kerajaan Inggris untuk membuat paparan terkait rencana kerajaan untuk mereformasi sistem kesejahteraan sosial Kerajaan Inggris yang luluh lantak akibat Perang Dunia II.
Sekadar gambaran, Perang Dunia II yang berlangsung sejak tahun 1939 hingga tahun 1945 telah membawa dampak besar pada kehidupan masyarakat Inggris. Perang menyebabkan kesulitan ekonomi, hilangnya tempat tinggal bagi sejumlah keluarga, dan meningkatnya jumlah pengangguran serta kebutuhan akan layanan kesehatan. Selain itu, dengan banyaknya rakyat yang berjuang di medan perang, ada dorongan moral untuk memastikan bahwa pemerintah memberikan dukungan sosial yang layak bagi mereka dan keluarga mereka.
Di saat yang sama sistem kesejahteraan Inggris pada saat itu tidak terkoordinasi dan terfragmentasi, dengan berbagai layanan yang dikelola oleh organisasi berbeda. Ini membuat sistem sulit diakses dan tidak merata dalam cakupan.
Maka terbitlah "Social Insurance and Allied Services" pada tahun 1942, atau terkenal dengan sebuatan “Beveridge Report”.
Dalam laporannya, Beveridge mengemukakan sejumlah skema yang bisa memastikan kesejahteraan rakyat. Antara lain sistem asuransi sosial yang mencakup seluruh warga negara dengan kontribusi yang dibayarkan selama masa kerja, lalu pembiayaan melalui skema kontribusi sehingga setiap orang yang bekerja menyisihkan sebagian dari pendapatannya untuk asuransi sosial, hingga National Health Service sebagai pemenuhan kebutuhan dasar layanan kesehatan yang harus tersedia tanpa biaya.
Intinya, Beveridge mengetengahkan pentingnya penanganan Lima Raksasa Masalah Sosial yang ia sebut sebagai Want (kemiskinan), Disease (penyakit), Ignorance (ketidaktahuan), Squalor (kemelaratan), dan Idleness (pengangguran). Dia percaya bahwa sistem perlindungan sosial yang kuat harus bisa melawan kelima masalah ini untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Perlinsos, Sebuah Skema Penguatan Daya Tahan Masyarakat RI di Tengah Krisis
Bukanlah perang yang membuat luluh lantak tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal tahun 2020 menyebabkan krisis ekonomi yang sangat berdampak luas, dengan efek negatif yang dirasakan oleh berbagai sektor ekonomi, pekerja, dan rumah tangga.
Sebagai gambaran, pada awal pandemi, perekonomian Indonesia mengalami kontraksi yang tajam. Pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi tercatat negatif untuk pertama kalinya sejak krisis keuangan Asia 1998. Pada kuartal kedua 2020, ekonomi Indonesia terkontraksi hingga -5,32%. Pemulihan ekonomi kemudian berlangsung secara bertahap, namun pertumbuhan tetap lemah karena berbagai pembatasan sosial dan fluktuasi gelombang kasus Covid-19.
Pandemi juga menyebabkan banyak sektor ekonomi terpaksa melakukan pengurangan tenaga kerja. Industri pariwisata, perhotelan, transportasi, dan ritel menjadi yang paling terdampak, dengan banyak usaha kecil hingga besar yang menutup usaha sementara atau permanen. Hal ini meningkatkan angka pengangguran secara drastis. Pada 2020, jumlah pengangguran meningkat hingga 2,67 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total pengangguran mencapai lebih dari 9 juta orang pada puncak krisis.
Berikutnya pembatasan sosial yang ditujukan untuk menekan penyebaran virus, mengakibatkan berkurangnya aktivitas ekonomi dan pendapatan masyarakat, yang berdampak pada penurunan daya beli. Semakin banyak masyarakat kehilangan pekerjaan atau mengalami pemotongan gaji, kemampuan membeli barang-barang pokok menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat kemiskinan naik dari 9,22% pada 2019 menjadi 10,19% pada September 2020, menambah sekitar 1,13 juta orang ke dalam kategori miskin.
Sementara itu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang digadang-gadang dan selalu menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan mempekerjakan sebagian besar tenaga kerja nasional, sangat terdampak oleh pembatasan mobilitas dan penurunan permintaan. Banyak UMKM yang harus menutup usahanya, mengurangi karyawan, atau beralih ke strategi digital dengan biaya dan kesiapan yang terbatas.
Terkontraksinya kegiatan ekonomi akibat pandemi, belakangan ikut menekan tingkat penerimaan pajak dan pendapatan negara.
Pemerintah merespons dengan meningkatkan belanja untuk program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi, tetapi ini menyebabkan defisit fiskal membengkak. Pemerintah Indonesia menaikkan defisit fiskal menjadi lebih dari 6,14% dari PDB pada 2020 untuk mendanai program bantuan sosial, kesehatan, dan stimulus ekonomi. Setahun berikutnya, pada tahun 2021, defisit fiskal memang dapat ditekan menjadi 4,57% terhadap PDB terutama disebabkan mulai membaiknya kondisi ekonomi yang berdampak pada peningkatan pendapatan negara.
DI tengah memburuknya pukulan pandemi Covid terhadap perekonomian nasional, pada Mei 2020 program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diluncurkan oleh pemerintah. Program ini merupakan bagian dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Di tahun awal merebaknya pandemi, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp695,2 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBN 2020. Anggaran PEN pertama kali di tahun 2020 adalah Rp405,1 triliun, lalu naik menjadi Rp 695,2 triliun dengan realisasi Rp 575,9 triliun. Dari total tersebut, sekitar Rp 203,9 triliun dialokasikan khusus untuk program perlindungan sosial guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
Program PEN ini juga mencakup alokasi untuk sektor kesehatan, dukungan bagi UMKM, dan insentif lainnya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah pandemi.
Dalam satu kesempatan di awal tahun 2023 lalu, oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Perppu Nomor 1 tahun 2020 yang digunakan sebagai dasar penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia betul-betul menjadi game changer saat itu.
Namun, game changer berikutnya adalah dibentuknya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) sebagai bagian dari tata kelola yang baik untuk mendudukkan, menyusun dan mengorkestrasi semua program penanganan pandemi sekaligus pemulihan ekonomi.
Suahasil Nazara yang saat itu berbicara pada Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penangananan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (26/01/2023), mengatakan bahwa alokasi anggaran PEN berubah-ubah setiap tahunnya.
“Anggaran PEN pertama kali di tahun 2020 adalah Rp 405,1 triliun lalu naik menjadi Rp 695,2 triliun dengan realisasi Rp 575,9 triliun. Pada tahun 2021, RAPBN menaruh anggaran sebesar PEN Rp 403,9 triliun, tetapi ketika varian Delta masuk maka bertambah menjadi Rp 744,8 triliun dan akhirnya terealisasi sebesar Rp 655,1 triliun,” ujarnya saat itu.
Disampaikan Suahasil, alokasi anggaran PEN didesain sangat fleksibel. “Fleksibel itu bukan karena kita sradak-sruduk tetapi karena memang didudukkan satu per satu. Ini yang saya katakan tata kelola yang baik. Fleksibilitas tetapi dengan akuntabilitas yang terjaga dengan tetap diaudit, tetap dipertanggungjawabkan, dan tetap dilaporkan,” jelasnya.
Suahasil menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran program PEN menjadi dasar pertumbuhan ekonomi Indonesia sehingga bisa baik dan tetap terjaga. Melalui pelaksanaan anggaran program PEN, kontraksi ekonomi bisa dijaga supaya tidak memburuk, angka pengangguran terbuka yang tinggi sekali pada tahun 2020 bisa diturunkan, dan jumlah penduduk miskin yang naik di 2020 juga bisa diturunkan. Selain itu, pelaksanaan anggaran program PEN juga mampu menurunkan tingkat kemiskinan dan gini ratio juga bisa ditahan.
Walaupun program PC PEN berakhir di tahun 2022, APBN akan terus menjaga masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi melalui program-program reguler yang ada di setiap Kementerian/Lembaga. Suahasil mengambil dua contoh yaitu anggaran kesehatan dan anggaran perlindungan sosial.
Kembali ke tujuan utama dari program PEN, tentunya untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat dan dunia usaha dalam menghadapi tekanan pandemi. Pemerintah mengalokasikan anggaran yang besar untuk berbagai aspek dalam PEN, termasuk bantuan sosial, insentif bagi UMKM, subsidi gaji, dan dukungan kesehatan.
Seperti halnya visi yang sempat dikemukakan dalam Beveridge Report, sejatinya Pemerintah Indonesia punya kepekaan tinggi dalam memandang risiko yang diakibatkan krisis ekonomi akibat pandemi.
Pandemi Covid memang telah dinyatakan selesai, dan status pandemi dinyatakan telah dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.
“Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia,” demikian bunyi Keppres tersebut. Melalui Keppres ini, Jokowi juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.
Namun saat virus Covid-19 telah berhasil dijinakkan, muncul tantangan-tantangan lainnya, yang dampaknya tak kalah kuat dibandingkan pandemi. Pertama adalah serangan Rusia terhadap Ukraina pada awal tahun 2022, yang mengakibatkan dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia, terutama karena terganggunya rantai pasokan global dan naiknya harga komoditas. Saat itu harga minyak mentah dunia sempat meroket ke angka US$ 120 per barel, dan memberatkan anggaran pemerintah RI sebagai negara net importer.
Sebelum terjadinya konflik antara Rusia dan Ukraina, telah terjadi perang dagang antara dua negara perekonomian terbesar dunia, yakni Amerika Serikat dan China. Perang dagang menurunkan pertumbuhan ekonomi China, yang merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia. Dengan berkurangnya permintaan dari China terhadap komoditas seperti batubara, minyak sawit, dan karet, sektor ekspor Indonesia terpukul, berdampak pada penurunan pendapatan ekspor nasional.
Belum lagi usai tantangan geopolitik di Ukraina, perang juga meruyak kawasan Timur Tengah, ketika kelompok militan Hamas di Palestina menyerang Israel dan menyandera sejumlah warga Israel. Konflik ini terus berlanjut dan melebar ke wilayah Teluk dan Laut Hitam, ketika kelompok yang bersimpati terhadap Hamas melakukan serangan terhadap sejumlah armada pengangkut logistik. Situasi ini makin memperparah rantai pasok global yang telah terganggu sejak perang Rusia dan Ukraina.
Selain tiga tantangan geopolitik, pelemahan ekonomi pun terjadi di China mengakibatkan pasar sejumlah komoditas asal Indonesia mengkerut. Sejumlah ekonom menyebut, saat perekonomian China mengalami kontraksi, maka kemampuan China dalam Impor barang pun akan menurun. Setiap 1% penurunan ekonomi China maka akan memberikan dampak penurunan ekspor Indonesia sebesar 0,3%.
Di dalam negeri pun terjadi gangguan iklim berupa El Nino. Fenomena alam ini tak ayal ikut mengganggu siklus panen sejumlah komoditas pangan nasional. Sebagian besar petani pun mengalami dampak akibat gagal panen.
Dengan pertimbangan ini pula, hingga tahun ini, pemerintah masih menjalankan program perlindungan sosial. Disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, program Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan program strategis Pemerintah untuk melindungi masyarakat menghadapi berbagai kerentanan, yang merupakan pelaksanaan amanat konstitusi Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang terkait. Perlinsos pada masa krisis ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan.
Sepakat dengan Suahasil Nazara, Airlangga menyampaikan bahwa besaran Perlinsos setiap tahun mengalami fluktuasi sejalan dengan tantangan perekonomian Indonesia. “Sejak tahun 2020, besaran Perlinsos berada di atas Rp 440 triliun. Anggaran Perlinsos tahun 2023 dengan Pagu sebesar Rp 476 triliun, telah terealisasi sebesar Rp 443,4 triliun. Sedangkan untuk Tahun 2024 ditetapkan Pagu sebesar Rp 496,8 triliun sebagaimana yang ditetapkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun Anggaran 2024,” kata Airlangga medio April 2024.
Kenaikan anggaran Perlinsos 2024 utamanya disumbang oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan juga pergerakan nilai tukar Rupiah. Kenaikan harga dan nilai tukar tersebut berimplikasi pada kenaikan alokasi subsidi energi 2024 jika dibandingkan realisasi subsidi energi 2023, juga kenaikan Volume BBM dari 16,5 juta K/L menjadi 19,5 juta K/L. Anggaran Perlinsos terbesar berupa subsidi untuk BBM, Listrik, LPG 3kg, Pupuk, PSO, dan Kredit Program dengan share 58,3% pada 2023 dan 55,9% pada 2024, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 19,4 triliun di tahun 2024.
Adapun jenis Perlinsos terdiri dari Bantuan Sosial Reguler, Program Perlinsos Lainnya, dan Program Perlinsos pada Kondisi Tertentu. Program Bantuan Sosial Reguler terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, dan PBI JKN. Kemudian, Program Perlinsos Lainnya terdiri dari BLT Dana Desa, Pembiayaan Ultra Mikro (Umi), Subsidi energi dan non energi, dan Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Sedangkan Program Perlinsos Pada Kondisi Tertentu mencakup berbagai bantuan yang dikeluarkan ketika terjadi Pandemi Covid-19 seperti bansos paket sembako PPKM hingga bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dalam masa Covid-19, ketika terjadi kenaikan harga komoditas global seperti kenaikan harga minyak di tahun 2022, dan ketika terjadi risiko global di Tahun 2023 dan 2024 seperti BLT El Nino dan Bantuan Pangan.
Perlinsos Dilaksanakan Secara Reguler, Transparan, dan Akuntabel
Masih menurut Airlangga, program Perlinsos merupakan upaya Pemerintah dalam mendukung masyarakat untuk dapat menghadapi berbagai kerentanan/guncangan di sepanjang siklus kehidupan. Oleh karena itu, Program Perlinsos sudah berjalan selama ini dan dilaksanakan secara reguler.
Kemudian, untuk menghadapi adanya guncangan ekonomi, Perlinsos diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak, terutama masyarakat miskin dan rentan. Oleh karena itu, Pemerintah mencermati bahwa pada tahun 2023 dan 2024, resiko dari fenomena El Nino yang menyebabkan kenaikan harga pangan, dapat mengganggu penghidupan masyarakat miskin.
Selanjutnya, Menko Airlangga menggarisbawahi bahwa penetapan dan pelaksanaan Program Perlinsos dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme APBN, di mana dalam pembahasannya telah melibatkan berbagai pihak terkait, seperti DPR-RI. Selain itu, penetapan dan pelaksanaan Program Perlinsos dilakukan melalui mekanisme APBN secara transparan dan akuntabel.
Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, anggaran perlinsos terbagi setidaknya di lima kementerian dan beberapa Kementerian/Lembaga (K/L). Lima kementerian yang memiliki dana perlinsos yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta K/L.
Sri Mulyani menyebut Kementerian Sosial bertanggung jawab atas anggaran Rp 75,6 triliun yang digunakan untuk program kartu sembako Program Keluarga Harapan (PKH) dan asistensi rehabilitasi sosial, terutama untuk lansia.
Berikutnya dana Perlinsos di Kemendikbud dan Kemenag tercatat sebesar Rp 30 triliun. Dana ini digunakan untuk membantu program siswa atau mahasiswa yang tidak mampu. “Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu Rp 30 triliun sendiri. Itu memang membantu perlindungan sosial bagi murid-murid dan mahasiswa kurang mampu,” kata Menkeu medio Maret 2024 lalu.
Sementara itu, di Kemenkes terdapat dana perlinsos sebesar Rp 49 triliun. Dana itu digunakan untuk membantu masyarakat miskin yang tidak mampu membayar BPJS Kesehatan. “Rp 49 triliun untuk pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)” kata dia.
Untuk penyaluran dana desa, Kemendes PDTT mendapat alokasi bantuan langsung tunai desa Rp 10,7 triliun.
Sisanya, Rp 330 triliun untuk bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat dalam bentuk subsidi, di antaranya subsidi energi, BBM, LPG, dan subsidi listrik. Bantuan itu semuanya langsung dinikmati masyarakat. “Memang tidak melalui K/L tapi kita langsung membayar kepada eksekutornya yaitu PLN atau Pertamina,” jelas Menkeu.
Selain subsidi energi, di anggaran Rp 330 triliun tersebut terdapat anggaran subsidi pupuk dan dana cadangan untuk bencana alam, serta kredit usaha dan kredit perumahan.
Terlepas dari besarnya anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program perlindungan sosial di atas, program ini telah mampu menjaga daya beli masyarakat yang ikut menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Terjaganya tingkat daya beli publik yang makin membaik, dengan perisai program perlindungan sosial, dipastikan akan mampu menjaga asa pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan oleh Pemerintahan Prabowo–Gibran.

