Sri Mulyani: Kerugian Perubahan Iklim Bisa Mencapai Rp 645 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperingatkan kerusakan akibat dampak perubahan iklim (climate change) dapat mencapai Rp 544 triliun hingga Rp 645 triliun.
“Bappenas mengestimasi kerugian sebesar Rp 554 triliun antara periode 2020-2024. Jadi kita bicara mengenai daya rusak climate change yang sangat riil. Itu belum kita bicara tentang tragedi kemanusiaan dan dampak konsekuensi yang sangat besar,” kata Sri Mulyani saat menghadiri Pertemuan Nasional RBP REDD+, dikutip dari Youtube KLHK, Kamis (22/02/2024).
Sementara itu, menurut perhitungan Menkeu Sri Mulyani pada periode yang sama, perubahan iklim dan naiknya permukaan air laut akan menimbulkan dampak sebesar 0,66% hingga 3,45% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dia menyebut perhitungan PDB yang dia maksud berada pada angka Rp 20,6 ribu triliun. “Maka kita bicara mengenai angka kerusakan dan kerugian yang nilainya bisa mencapai Rp 645 triliun. Itu jumlah yang sangat besar,” kata dia.
Untuk itu, Sri Mulyani menekankan semua pihak untuk peduli terhadap dampak perubahan iklim yang nyata dan sangat signifikan. Sebagai negara besar, Indonesia memiliki tanggung jawab dan memperjuangkannya di level dunia.
Sri Mulyani mengatakan saat ini kementerian yang dia pimpin fokus untuk mengatasi peningkatan emisi karbon melalui beberapa sektor yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan dan sektor energi. Dia menyebut sektor tersebut memberi dampak yang sangat signifikan terhadap kemampuan Indonesia untuk bertransformasi menjadi negara dengan perekonomian yang hijau. “Namun yang paling penting adalah elemen sustainability dan biodiversity,” kata dia.
Sri Mulyani mengatakan, APBN telah mengalokasikan anggaran untuk mencegah kerusakan akibat perubahan iklim sejak 2016-2020. Pada periode tersebut, belanja APBN yang dikucurkan pemerintah untuk menahan laju perubahan iklim mencapai Rp 656,6 triliun. “Ini berarti setara Rp 93,8 triliun per tahun atau 3,9% dari total belanja negara,” ucap dia.
Menkeu Sri Mulyani juga mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna mengantisipasi dampak perubahan iklim dengan APBD. “Ini tentu akan membutuhkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat luas. Karena climate change tidak dapat diatasi dengan pertemuan dan seminar. Nggak bisa diatasi dengan meeting to meeting, pidato to pidato,” ujar dia.
Baca Juga

