Jasa Marga (JSMR) Masuk Indeks LQ45 Lagi, Analis Ungkap Alasannya
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan evaluasi untuk indeks saham LQ45. Periode efektif ini berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024.
Melalui pengumuman BEI dikutip Jumat,(26/7/2024), konstituen indeks saham paling likuid LQ45 mengalami perubahan. Saham PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) kembali masuk ke dalam daftar anggota terbaru LQ45, menggeser saham milik Sandiaga Uno, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG).
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, saham Jasa Marga sedang mengalami uptrend, sehingga memengaruhi kenaikan kapitalisasi pasar atau market capitalization. Sementara itu, saham SRTG mengalami downtren, sehingga memengaruhi pelemahan market cap.
“Dari sisi laporan keuangan, JSMR progressive dari top line dan bottom line. Ini berbeda dengan SRTG yang performanya kurang impressive,” ujar Nafan saat dihubungi investortrust.id, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga
Jasa Marga (JSMR) Akuisisi 10% Saham Milik Synergy di Ruas Cengkareng-Kunciran
Dipercepat Rebalancing Indeks
BEI melakukan rebalancing indeks utama seperti indeks LQ45 setiap 3 bulan sekali, dari sebelumnya 6 bulan. Kebijakan baru ini sudah berlangsung mulai April 2024.
Sementara itu, pada index IDX80 juga terjadi perubahan. BEI memasukkan saham PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) dan PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY), serta mengeluarkan saham PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) dan saham BUMN Karya PT PP (Persero) Tbk (PTPP).
Baca Juga
Teken Divestasi 35% JTT, Bagaimana Dampaknya ke Saham Jasa Marga (JSMR)?

