Hari Pajak, DJP Sebut Sisa 0,9% NIK-NPWP yang Belum Dipadankan
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar campaign bertajuk Spectaxcular, dalam rangka memperingati Hari Pajak tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (14/7/2024). Konten utama agenda ini adalah run for revenue, yang diikuti sekitar 3000 peserta lari dan jalan santai dari berbagai kalangan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, turut hadir berpartisipasi sebagai peserta run for revenue. Dalam kesempatan tersebut, Bendahara Negara itu juga mengapresiasi kinerja DJP yang dinilaina memikul beban berat untuk memungut setoran pajak kepada negara.
"Pekerjaan ini memberikan sebuah tanggung jawab yang luar biasa besar dan juga menimbulkan beban yang sangat-sangat besar," kata Sri Mulyani saat memberikan sambutan, dikutip dari keterangan resmi DJP.
Baca Juga
IHSG Awal Pekan Bergerak di Zona Merah, Tapi Saham RICY dan FORU Tetap Perkasa
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan agar DJP dapat menjadikan peringatan Hari Pajak Tahun 2024 sebagai momentum untuk berbenah diri. Ia berharap DJP dapat terus melakukan reformasi dalam mengemban tugas negara, sekaligus memberikan layanan terbaik bagi pemangku kepentingan.
“Peringatan Hari Pajak 2024 identik dengan perubahan yang berkesinambungan dan perbaikan ke arah yang lebih baik,” ujar Suryo.
Di kesempatan yang sama Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Dwi Astuti mengatakan, per 14 Juli 2024 sebagian besar NIK sudah dipadankan sebagai NPWP.
Dari total 74,69 juta Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri, tersisa sebanyak 668 ribu atau 0,9% NIK-NPWP yang masih harus dipadankan.
Baca Juga
Artinya, 74 juta atau 99,1% Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri telah melakukan pemadanan NIK-NPWP. Keseluruhan data yang telah padan tersebut terdiri dari 4,37 juta data yang dipadankan secara mandiri oleh wajib pajak.
"Sementara sisanya dipadankan oleh sistem," tutup Dwi Astuti.

