Harga Gas Tertentu Dilanjutkan, Pemerintah Siap Hadapi Penerimaan Negara Berkurang
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah telah menetapkan bahwa program harga gas bumi tertentu (HGBT) alias gas murah untuk sektor industri bakal dilanjutkan. Padahal, di sisi lain, program tersebut bisa mengakibatkan berkurangnya penerimaan negara.
Ekonom energi sekaligus pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai, dengan dilanjutkannya program HGBT, maka pemerintah sudah siap menghadapi penerimaan negara yang berkurang. “Kalau pemerintah tetap melanjutkan HGBT, ya berarti pemerintah sudah lebih siap dan memilih ada penerimaan negara yang langsung hilang (opportunity loss) dari selisih harga gas yang ada,” ujarnya saat dihubungi Investortrust, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga
SKK Migas: Harga Gas Murah, Negara Potensi Hilang Pendapatan Rp 15,6 Triliun
Multiplier Effect Ekonomi
Sementara itu, jika melihat dari sisi manfaatnya seperti multiplier effect ekonomi dan potensi tambahan pajak, Pri Agung menyebut, masih akan sangat tergantung pada kinerja industri yang bersangkutan. “Dalam hal ini juga bergantung banyak faktor lain, seperti demand, kondisi ekonomi global, kurs rupiah, maupun indikator makro ekonomi yang lainnya,” tutur dia.
Lebih lanjut, Pri Agung memaparkan opportunity loss penerimaan negara di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) medio 2020-2022 mendekati Rp 30 triliun, yakni mencapai Rp 29,3 triliun. Sedangkan di tahun 2023 opportunity loss mencapai Rp 15,6 triliun.
“Itu tergantung harga minyak dan gas dunia. Semakin tinggi, semakin besar opportunity loss-nya,” ujar Pri Agung.
Baca Juga
HGBT atau harga gas murah tersebut dikhususkan untuk tujuh kelompok industri. Ini adalah industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Ketujuh industri tersebut bisa mendapatkan gas di bawah harga pasar di Indonesia, yakni senilai US$ 6 per MMBTU.
Pri Agung berpendapat, untuk memberikan insentif dan daya saing kepada tujuh kelompok industri tersebut, menurut dia, kebijakan direct fiscal incentives yang tertarget lebih tepat diberikan dari pada memberikan lewat HGBT.
“Dengan kebijakan itu (direct fiscal incentives), tidak akan menurunkan penerimaan negara dari hulu migas. Iklim investasi untuk industri midstream dan upstream migas juga bisa lebih sehat. Pada gilirannya, akan mendorong produksi dan pasokan gas untuk domestik itu sendiri,” tandas dia.

