Menteri ESDM Tepis Kabar Soal Pembatasan Harga Gas Bumi Tertentu
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menepis kabar yang muncul soal adanya pembatasan pembelian harga gas bumi tertentu (HGBT) senilai US$ 6/MMBTU untuk industri.
Sebelumnya, terdapat laporan yang menyebutkan bahwa salah satu industri mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena adanya pembatasan HGBT sebesar 61% dari kontrak di Jawa bagian Barat.
“Kuotanya gak dikurangi. Malahan, HGBT gasnya itu yang dialokasikan gak selalu terpenuhi, terutama yang untuk industri, gak diambil semuanya. Gak terserap 100%,” ujar Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Airlangga Sebut BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair Sebelum Lebaran 2024
Sebagai informasi, kebijakan HGBT menggunakan penerimaan negara untuk penyesuaian harganya, dan saat ini dikhususkan untuk tujuh sektor industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Arifin menegaskan bahwa pihaknya tidak membuat kebijakan yang menghambat penyaluran HGBT untuk industri tersebut seperti pembatasan kuota. Meskipun, ia tidak memungkiri ada beberapa kendala yang menyebabkan penyaluran HGBT terganggu.
“Memang ada defisit suplai dari wialyah Barat. makanya kita lagi mempercepat pipa yang dari (Cirebon-Semarang). Ini kan tidak simsalabim selesai satu hari kelar, butuh waktu, karena masih banyak gas yang tertahan di Jawa Timur,” terang Arifin.
Baca Juga
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Tak Naik hingga Juni 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 91 Tahun 2023, Kebijakan HGBT ini akan berakhir pada tahun 2024. Namun, Kementerian ESDM berencana untuk melanjutkan program ini. Maka dari itu mereka akan membahasnya dengan Kemnterian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.
“Kita akan minta minggu ketiga ini duduk bersama, Kemenperin, Kemenkeu, sama kita (ESDM). Kita dari ESDM mau melanjutkan,” sebut Arifin Tasrif.

