Perputaran Ekonomi Lebaran 2024 Ditaksir Tembus Rp 100 Triliun
JAKARTA, investorust.id - Momentum Lebaran tahun 2024 ditaksir akan memberikan kontribusi hingga Rp 100 triliun terhadap perekonomian nasional. Taksiran tersebut dikemukakan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto.
Perhitungan tersebut disimpulkan Eko dengan memperhatikan angka jumlah pemudik tahun ini yang mencapai 193 juta orang. Angka ini sebelumnya telah dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Melihat dari angka mudik tadi make sense dan mereka mengeluarkan Rp 500.000 saja per kapita, maka angkanya akan sekitar 90 sampai 100 triliun yang beredar dalam perekonomian nasional," kata Eko dalam diskusi publik Indef, dipantau daring, Selasa (26/3/2024).
Namun menurut Eko angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan perputaran uang selama momentum Lebaran tahun lalu yang mencapai Rp 153 triliun.
Ia menjelaskan, dalam konteks siklus ekonomi secara triwulan, di mana terdapat momentum Lebaran, di situlah periode pertumbuhan ekonomi tertinggi. Ia juga memprediksi pertumbuhan ekonomi pada periode Lebaran tahun ini akan melambat dibandingkan 2023 lalu.
"Kemungkinan ini hanya 5% jangan terlalu berharap lebih, dan lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai 5,17%," kata Eko memaparkan.
Peran Pemerintah
Di sisi lain stimulan yang diberikan oleh pemerintah diharapkan dapat turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2024. Salah satunya melalui pencairan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN).
Eko Listyanto juga mendorong pemerintah untuk mengawal kebijakan THR bagi para pekerja di sektor swasta. Menurut Eko, pemberian THR kepada para pekerja sektor swasta akan menimbulkan dampak ekonomi yang lebih signifikan dibandingkan dengan pegawai pemerintah.
Hal tersebut merujuk pada 57 juta pekerja formal sektor swasta. Sedangkan pegawai sektor pemerintah sendiri kurang 10% dari total pekerja formal.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2024.
Salah satu poin yang tertuang dalam beleid tersebut yakni kepastian besaran THR yang akan diterima oleh PNS. Selain itu, dijelaskan pula besaran THR yang akan diberikan sesuai dengan jabatan dan instansi PNS itu bekerja.
Selain itu Eko juga menjelaskan pemerintah dapat melakukan intervensi harga bahan pokok yang kini meningkat dengan melakukan operasi pasar. Hal ini menurut Eko untuk menghindari kenaikan harga bahan pokok yang lebih lanjut.
Namun Eko mengimbau pemerintah untuk spesifik melakukan operasi pasar pada momen dan titik krusial. Di antaranya pada H-7, H-3 dan H-3 jelang lebaran yang mana merupakan puncak masyarakat akan berbelanja.
Keterangan Foto:
Momentum mudik hingga lebaran tahun 2024 ini ditaksir akan memberikan kontribusi hingga Rp 100 triliun terhadap perekonomian nasional. Foto: Freepik.

