Respons 26 Ribu Kontainer Tertahan, Dirjen Bea Cukai: akan Dicek Semua Pihak
“Itu urusan semua pihak. Nanti surveyor lihat isinya. Lihat SNI-nya. Perdagangan lihat perizinan impor (PI)-nya, nanti ada nggak pertek (pertimbangan teknis) dari Kemenperin. Dan itu normal saja,” kata Askolani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga
Perokok Ganti Merek Lebih Murah, Bos Bea Cukai: Jadi Masukan Tarif
Askolani mengatakan proses 26 ribu kontainer tersebut sebagai kondisi yang normal. Dia mengatakan surveyor akan mengecek kembali isi kontainer.
“Soal isi itu nanti ada prosesnya. Itu nanti ada surveyor, bukan hanya Bea Cukai. Sesuai ketentuan,” ucap dia.
Askolani mengatakan, saat ini, belum mengetahui secara pasti mengapa 26.000 kontainer tersebut tertahan. Setelah koordinasi melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Bea Cukai berjanji akan menginformasikan barang apa saja yang ada di dalam kontainer tersebut.
“Nanti kalau ada yang nggak sesuai, pasti dilarang. Kalau nggak sesuai (aturan) pasti dilarang surveyor, banyak pihak yang akan mengawasinya, nanti Bea Cukai akan membantu semua,” kata dia.
Baca Juga
Bereskan Kontainer Tertahan, Sri Mulyani: Pegawai Bea Cukai Nggak Libur
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ingin mengetahui apa isi barang dalam 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur. Agus mengaku, hingga saat ini, tidak mengetahui apa isi dari puluhan ribu kontainer yang tertahan itu.
Oleh sebab itu, ia mempertanyakan, apakah isinya merupakan bahan baku atau produk jadi, seperti pakaian hingga barang elektronik. "Saya juga pengen tahu tuh, 26 ribu (kontainer) itu apa sih isinya,” kata Agus.

