Perokok Ganti Merek Lebih Murah, Bos Bea Cukai: Jadi Masukan Tarif
JAKARTA, investortrust.id - Kenaikan tarif cukai hasil tembakau membuat kenaikan harga produk rokok. Akibatnya, sejumlah perokok mengubah konsumsi menggunakan produk rokok yang lebih murah.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, fenomena downtrading ini terjadi seiring penerapan kelas tarif cukai hasil tembakau. "Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini," kata Askolani di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, (8/7/2024).
Baca Juga
Askolani mengatakan, pemerintah tidak bisa melawan fenomena ini. Seiring mekanisme pasar, dia mengatakan akan mencegah kemungkinan kecurangan yang terjadi.
“Itu memang murni ekonomi, tidak bisa kita lawan. Tapi, itu bila kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan, itu yang akan kami tindak," kata dia.
Askolani mengatakan, fenomena ini akan menjadi pertimbangan pemerintah untuk membuat tarif cukai hasil tembakau baru. Dia memastikan akan mempersiapkan aturan baru mengenai kelas rokok yang beredar dengan harga lebih murah.
Penerimaan Cukai Kontraksi
Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR tentang Laporan Semester-I, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan turunnya penerimaan hasil cukai tembakau yang terkontraksi selama dua tahun berturut-turut. Dia mengatakan, penurunan penerimaan cukai ini muncul karena banyak produsen rokok turun ke kelompok 3 yang tarifnya lebih murah.
Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan, penurunan ini memang sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok. Dia mengatakan cukai ditetapkan untuk mengendalikan konsumsi tembakau. "Untuk cukai karena memang kita lakukan pengendalian produksi rokok, ya memang ini dampak yang diharapkan," kata Sri Mulyani.

