Porsi Kredit ke UMKM Baru 7,3%, BI: Inovasi Pembiayaan Digital Solusinya
JAKARTA, investortrust.id - Inovasi pembiayaan digital dapat menjadi solusi, di tengah kondisi pembiayaan konvensional kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menghadapi sejumlah tantangan. Proses pencairan pembiayaan dapat dipersingkat dan agunannya lebih fleksibel, yang dapat mengakomodasi karakteristik UMKM.
"Meskipun perbankan dan fintech telah menyediakan opsi ini, namun model bisnis yang ditawarkan beragam, sehingga diperlukan model generik untuk mengisi celah tersebut. Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menyusun kajian model pembiayaan digital, yang dapat menjadi referensi stakeholders dalam menerapkan pembiayaan," kata Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam keterangan di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Ia menjelaskan, buku kajian Inovasi Model Bisnis Pembiayaan Digital UMKM ini diluncurkan BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta pada 24 Juni 2024, sekaligus menjadi simbol dimulainya Gerakan “AKUBISA". AKUBISA ini merupakan gerakan terpadu peningkatan akses UMKM yang mencakup temu bisnis, penyediaan database UMKM, serta peningkatan literasi melalui kajian inovasi guna meningkatkan daya saing.
3 Hal Perkuat Peluang Pembiayaan
Juda Agung menyampaikan ada tiga hal untuk memperkuat peluang pembiayaan UMKM. "Pertama, inovasi dalam pembiayaan UMKM untuk memperluas alternatif model bisnis pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan UMKM, serta sejalan dengan risk appetite lembaga keuangan. Kedua, digitalisasi tak hanya dari sisi pemasaran dan pembayaran, melainkan dari sisi pencatatan keuangan dan pembiayaannya," katanya.
Ketiga, pentingnya akses terhadap informasi untuk mengurangi informasi asimetris antara lembaga keuangan dengan UMKM serta akses pasar.
Baca Juga
Pemerintah Terima Rp 24,99 Triliun dari Setoran Pajak Digital
Pada kesempatan yang sama, Deputi Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memproyeksikan cerahnya prospek pembiayaan UMKM. "Porsi kredit perbankan kepada UMKM pada bulan April 2024 masih sebesar 7,3% atau di bawah Rp 1.400 triliun, sehingga terdapat peluang bagi lembaga pembiayaan untuk mencapai Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) sebesar 30%. Namun, potensi ini menjumpai tantangan UMKM yaitu permodalan dan SDM," kata wanita yang akrab disapa Kiki ini.
Sinergi antar-otoritas, lanjut Kiki, akan memberikan dampak besar bagi UMKM agar menjadi pilar utama ekonomi nasional. UMKM ini juga berperan menyerap mayoritas tenaga kerja di Tanah Air.
"Kajian ini diharapkan memperluas cakupan alternatif untuk mencapai RPIM tersebut. Kajian mengidentifikasi dan mengonfirmasi pembiayaan generik yang dapat dimanfaatkan lembaga keuangan sebagai alternatif," ungkapnya.
Ia mengatakan, temuan utama kajian tersebut adalah pentingnya akuisisi data nasabah dengan cara inovatif, untuk mengurangi informasi asimetris antara UMKM dengan lembaga keuangan. Implementasinya adalah pemanfaatan data konvensional dan alternatif untuk menentukan kelayakan debitur dan serta mendorong pentingnya peran stakeholders dalam ekosistem pembiayaan digital. Lembaga keuangan dapat menggunakan big data analytics yang dipadukan dengan machine learning, untuk memprediksi repayment capacity calon debitur.
Baca Juga
Top! Ini Langkah Kemenko Perekonomian untuk Dorong UMKM Naik Kelas
Kajian pembiayaan digital ini memuat pula analisis yang dilakukan lembaga keuangan, upaya mitigasi risiko, permasalahan tantangan yang dihadapi, serta upaya untuk mengatasinya. Kajian diharapkan dapat menjadi panduan industri keuangan untuk memperluas alternatif pembiayaan yang lebih inklusif.

