Atasi Hambatan Permodalan, Pemerintah Upayakan Porsi Kredit ke UMKM Rp 2.173 Triliun Tercapai 2024
JAKARTA, investortrust.id – Hambatan permodalan hingga kini masih dihadapi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air. Untuk itu, pemerintah akan terus berkomitmen mendorong peningkatan akses permodalan dan berupaya meningkatkan porsi kredit perbankan kepada UMKM yang masih relatif rendah.
Deputi I Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian Ferry Irawan kepada investortrust.id, Senin (6/5/2024), mengatakan, berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia periode Januari 2024, porsi kredit UMKM terhadap kredit perbankan nasional memiliki tren konstan 26,3%. Oleh karena itu, pemerintah terus memonitor perkembangan capaian target porsi kredit UMKM secara nasional sebanyak 30% di tahun 2024, atau senilai sekitar Rp 2.173 triliun dari total kredit perbankan Rp 7.244 triliun lebih di Tanah Air.
Baca Juga
Inilah Solusi Mendongkrak Kinerja UMKM Indonesia (Tulisan 4 dari 10 Seri)
Ferry mengatakan, dari sisi penawaran, pemerintah secara konsisten senantiasa merumuskan kebijakan-kebijakan yang mendorong perluasan akses kepada produk dan layanan formal, termasuk akses permodalan UMKM. Hal ini sebagai bagian dari kebijakan peningkatan inklusi keuangan dan pemberdayaan UMKM.
“Dalam rangka mendorong peningkatan akses pembiayaan formal bagi UMKM, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga terus memonitor pelaksanaan program pembiayaan UMKM bersuku bunga ringan, melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Komite ini ditetapkan oleh Keputusan Presiden No 19 Tahun 2015,” ucap dia.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia periode Januari 2024, KUR berkontribusi 33,1% terhadap kredit UMKM dan sebesar 6,8% terhadap kredit perbankan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa KUR masih menjadi alat utama pemerintah dalam mendorong optimalisasi penyaluran kredit ke UMKM.
Menkeu Soroti Rendahnya Kredit UMKM
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga menyoroti porsi kredit perbankan terhadap UMKM yang masih sekitar 20%. Dia mengatakan, porsi ini termasuk rendah dibanding negara-negara lain.
“Apakah terlalu kecil, terlalu mahal, terlalu bebannya berat bagi perbankan untuk membiayai UMKM?” kata Sri Mulyani saat menghadiri acara BRI Microfinance Outlook 2024, Maret 2024 lalu.
Sri Mulyani mengatakan, saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memiliki instrumen pajak, dengan pajak pada UMKM ditetapkan sebesar 0,5% dengan threshold yang sangat tinggi dibandingkan negara lain.
Baca Juga
Ferry menambahkan, selain memberikan akses pembiayaan dengan suku bunga murah melalui KUR, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan insentif fiskal bagi wajib pajak UMKM, berupa pemberian tarif pajak penghasilan (PPh) final khusus. Bagi wajib pajak UMKM yang memiliki peredaran bruto (omzet) tidak lebih dari Rp 4,8 miliar dalam 1 tahun pajak, dapat memilih untuk memanfaatkan tarif PPh final sebesar 0,5%, yang sebelumnya sebesar 1%.
“Dan khusus bagi Wajib Pajak UMKM yang merupakan Orang Pribadi (OP), atas bagian omzet dari usaha sampai dengan Rp 500 juta dalam satu tahun pajak tidak dikenai PPh,” ujar dia.
Dorong Inklusivitas Keuangan
Guna mendorong inklusivitas keuangan, Kemenko Perekonomian mengoordinasikan upaya seluruh kementerian/lembaga (K/L), otoritas keuangan maupun moneter, dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendorong peningkatan akses permodalan bagi UMKM. Langkah ini dilakukan dengan mendorong percepatan literasi keuangan dan digital bagi pelaku usaha UMKM, penguatan perlindungan konsumen, pemberdayaan hak atas tanah dan kekayaan yang bersifat intangible untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan formal, inovasi produk atau layanan keuangan yang memenuhi kebutuhan UMKM, serta program intervensi pemberdayaan UMKM.
“Selain itu, program pemberian subsidi bunga kredit UMKM seperti KUR yang terus disesuaikan dengan kebutuhan UMKM, perluasan titik akses keuangan dan infrastruktur keuangan, terutama infrastruktur layanan keuangan digital serta perbaikan regulasi. Semua itu dikoordinasikan dalam kerangka Strategi Nasional Keuangan Inklusif,” ucap dia.
Pendampingan Jadi Kunci
Peneliti dan pendiri UKMIndonesia.id Dewi Meisari Haryanti mengatakan, berdasarkan pengalamannya di lapangan, masih rendahnya porsi kredit perbankan untuk UMKM karena persoalan agunan. Meski demikian, Dewi mengatakan mekanisme pasar menunjukkan ada alat pengganti agunan yang dapat diterima perbankan.
“Alat pengganti agunan yang dapat diterima perbankan adalah data transaksi keuangan yang valid. Data ini yang divalidasi platform pihak ketiga,” ujar Dewi melalui telepon.
Dewi menyontohkan laporan keuangan tahunan yang dapat diterima yaitu yang melibatkan validasi pihak ketiga. Misalnya, nilai omzet pada tahun lalu sebesar Rp 3 miliar berasal dari transaksi di marketplace Shopee Rp 500 juta, Tokopedia Rp 1 miliar, dari sistem kasir Rp 1 miliar, dan sisanya transaksi offline Rp 500 juta.
“Kalau (rekapnya) begitu, bank mau. Ini karena transaksinya tervalidasi,” kata dia.
Masalahnya, kata Dewi, muncul karena UMKM tidak banyak yang memiliki kesadaran membuat laporan keuangan. Untuk itu, dia menegaskan, dibutuhkan pendampingan.
“Mendampingi sampai praktiknya bisa. Tapi, ongkosnya nggak murah,” ujar dia.
Dewi mengatakan, daripada memberi subsidi KUR, pemerintah lebih baik memberikan pelatihan ke pelaku UMKM. Ia berpendapat, subsidi bunga bisa dikurangi. Sebagai ganti, uangnya digunakan agar UMKM mendapat beasiswa pendampingan keuangan Rp 3-4 juta sebulan, seperti sistem Kartu Prakerja.
Dengan pendampingan yang menyeluruh, Dewi menyebut, pelaku UMKM dapat memahami cara melapor pajak. Dengan sistem seperti itu, uang triliunan rupiah yang diinvestasikan ke UMKM dapat terlihat.
“Saya sebenarnya membandingkan total biaya subsidi KUR bertahun-tahun disandingkan dengan setoran pajak dari UMKM. Setelah bertahun-tahun dari zaman Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), berapa jumlah penerima KUR, tapi peningkatan pembayaran pajak itu naiknya seberapa sih?” ujar dia.
Melihat pertumbuhan tax ratio di Indonesia yang stagnan, Dewi berasumsi ‘investasi’ pemerintah ke UMKM itu tak sepenuhnya berjalan. Seharusnya UMKM bisa berkembang, yang bisa terlihat dari peningkatan penerimaan pajak.
Menurut dia, pendampingan dapat membuat UMKM memahami kebutuhannya. “Misalnya, pelaku UMKM tidak hanya dekat dengan platform keuangan digital, namun juga mampu menghasilkan konten, narasi iklan, dan pengembangan produk. Sebenarnya UMKM itu bukan hanya mengurusi produk doang. Reseller, warung Madura, petani, dan pelaku jasa laundry, les mengaji, pendidikan, mereka juga pelaku UMKM,” ujar dia.
Target Berbeda-beda
Selama mendampingi pelaku UMKM, Dewi membuat kriteria untuk usaha ultra mikro (UMi) dan mikro. Menurut dia, pelaku usaha masuk kategori UMi jika memiliki omzet di bawah Rp 300 juta per tahun, sementara kategori usaha mikro adalah usaha dengan omzet Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar.
Dewi menyebut dengan melihat kriteria tersebut, ada tujuan tertentu yang ditetapkan ketika pendampingan untuk masing-masing sektor usaha. UMi, misalnya, pendampingan menargetkan kenaikan pendapatan pelaku usaha mikro.
“Bagi kami tujuan pendampingan UMi lebih ke untuk bantu naikin penghasilan, supaya bisa nabung,” ujar dia.
Dewi mengatakan dengan akses ke perbankan, pelaku UMi dapat memahami penggunaan mobile banking dan transfer. Ini penting jika suatu saat terjadi masalah akan terlihat mutasi rekening yang dimiliki, dan dapat mengajukan bantuan pinjaman ke lembaga formal.
“Jangan meminjam ke rentenir, jangan meminjam ke bank keliling. Yang bikin duit mereka habis, utang segala, ya itu (pinjam ke rentenir),” kata dia.
Sementara itu, untuk usaha kecil dan mikro, pendampingan dapat diarahkan agar merek dagang bisa menjadi ciri khas daerah. Jadi, keberadaan mereka membentuk keunikan kota atau daerah tempat tinggalnya.
“Sangkuriang Talas Bogor, bisa menjadi pembentuk ciri khas Bogor. Itu yang si mikro kecil,” ujar dia.
Setelah sekian lama, Dewi juga menemukan keunikan dari usaha mikro dan kecil. Menurutnya, tidak semua pelaku usaha itu menjadi besar. Ini karena tak semua pelaku usaha tersebut tangguh menghadapi berbagai kerumitan izin administrasi dan pajak yang menghadapi.
“Ingin jadi bisnis yang sustain, ada terus, yang bisa saya wariskan ke anak cucu, sudah. Karena makin gede, makin pusing,” ujar dia.
Nah, pelaku usaha kecil dan menengah, kata dia, barulah dapat diperbesar untuk go global. Karena, mereka bisa meng-handle kerunyaman administrasi dan bisnis.
“Nggak semua orang bisa 'makan' itu," kata dia.

