Wacana Mengemuka, Komisi XI DPR: APBN Perubahan Terjadi Tiap Transisi
JAKARTA, investortrust.id - Wacana membawa desain anggaran pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan mengemuka. Anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun mengatakan, APBN Perubahan selama ini terjadi pada masa transisi pemerintahan.
“Saya yakin nanti masih akan ada skema politiknya di APBN, itu melalui APBN Perubahan. Selama ini selalu terjadi dalam setiap transisi, ketika SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) ke transisi Pak Jokowi (Joko Widodo), jadi perubahan APBN. Mekanisme seperti itu sah secara politik,” kata Misbakhun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Merespons usulan diturunkannya target defisit, Misbakhun mengatakan, usulan itu bukan sebagai baseline. Di sisi lain, defisit yang rendah dapat menentukan titik pijak defisit akan diarahkan.
“Karena, tidak mungkin orang sudah di titik tertentu kemudian kita turunkan,” kata dia.
Baca Juga
Program Jokowi dan Prabowo Bisa Bentrok, Komisi XI Usul Perubahan Aturan APBN Transisi
Misbakhun mengatakan, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih memiliki visi misi yang diwujudkan dalam anggaran negara. Sementara itu, postur rancangan APBN 2025 saat ini belum melingkupi semua agenda yang ditargetkan.
“Nah, anggaran negaranya apakah sudah meng-cover di sana? Apalagi kan akan ada penambahan jumlah menteri, nomenklatur, dan lain-lain. Pasti postur APBN akan menyesuaikan dengan itu semua,” kata dia.
Misbakhun meyakini salah satu program prioritas Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, yaitu makan bergizi gratis, akan muncul di APBN Perubahan. Meski begitu, dia yakin desain anggaran dan mekanisme program tersebut telah disiapkan oleh tim Prabowo-Gibran.
“Ya, pasti akan di sana, pasti akan ada berapa target siswa yang akan mendapatkan program tersebut, mulai kapan didapatkan, dengan mekanisme anggaran seperti apa. Nanti pasti akan ada kementerian atau lembaga yang bertanggung jawab untuk itu seperti apa, desainnya pasti sudah ada,” ujar dia.
Diskresi dan Kewenangan Pemerintahan Baru
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, mekanisme penyusunan APBN-P telah diatur dalam undang-undang. Untuk itu, mekanisme APBN-P dapat diambil oleh pemerintahan terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Mekanisme APBN-P itu diatur dalam undang-undang. Jadi apa pun yang akan dilakukan, tentu adalah diskresi dan kewenangan dari pemerintahan baru,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga
Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN Pertama Prabowo-Gibran
Sri Mulyani mengatakan, tugasnya saat ini adalah menjalankan penyusunan rancangan APBN 2025. Dia mengatakan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim dari Prabowo Subianto.
“Sehingga, kami terus mencoba memahami dan mendesainnya sesuai dengan janji-janji maupun berbagai program,” kata dia.

