Menkomarves Luhut: Kenaikan Utang Pemerintah Tak Perlu Dikhawatirkan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tak ambil pusing kenaikan total utang luar negeri (ULN) pemerintah. Sebab, rasio utang pemerintah dinilai masih di ambang batas wajar.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan 2014-2015 tersebut juga optimistis utang pemerintah saat ini tidak akan mengarah ke gagal bayar. Diketahui posisi utang pemerintah pusat per April 2024 mencapai Rp 8.338 triliun atau US$ 512,31 miliar dengan rasio sebesar 38,64% dari produk domestik bruto (PDB).
"Utang kita masih reasonable untuk dibayar," kata Luhut saat memberikan pidato kunci pada puncak perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-52 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Ballroom Fairmont, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca Juga
Pembayaran Bunga Utang Naik, Defisit RAPBN 2025 Dekati Batas 3% PDB
Terkait dengan kondisi fiskal dalam negeri, Luhut optimistis, hal tersebut dapat terjaga di tengah posisi utang yang hampir menyentuh rasio 40% dari PDB. Rencana peningkatan target defisit anggaran ke depan bertujuan untuk mengakomodir belanja yang produktif, bertahap, dan berkelanjutan.
Atas hal itu, dia mengatakan, tak perlu khawatir dengan posisi utang pemerintah saat ini. Angkanya masih tahap wajar, termasuk dengan rasio utang dan bunga utang terjaga serta tertata dengan rapih. "Indonesia belum pernah juga saya kira gagal bayar berpuluh-puluh tahun," sambungnya.
Sementara sebagai catatan, utang pemerintah melonjak dalam 5 tahun terakhir. Dilansir dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) utang pemerintah pusat pada 2019 mencapai Rp 4.786,5 triliun, kemudian melonjak pada 2020 menjadi Rp 6.079,1 triliun.
Baca Juga
Utang Jatuh Tempo Hantui APBN 2025, DPR: Nilainya Sekitar Rp 782 Triliun
Kenaikan berlanjut tahun 2021 menjadi Rp 6.913,9 triliun. Pada 2022, utang Indonesia naik signifikan ke angka Rp7.776,7 triliun hingga dan kembali melesat menjadi Rp 8.144,7 triliun tahun lalu. Adapun hingga April 2024, total utang pemerintah Indonesia mebembus Rp 8.338,4 triliun.
Selain itu Kemenkeu juga mencatat rasio utang per April 2024 sebesar 38,64% dari PDB. Diketahui ambang batas aman rasio utang yang diatur dalam Undang-Undang (UU) 17 tahun 2003, yakni sebesar 60% terhadap PDB.
Baca Juga
Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp 3.783 Triliun Lima Tahun ke Depan, Ternyata Ini Pemicunya
Rasio utang RI yang sebesar 38,64% PDB tersebut masih lebih rendah, dibandingkan posisi tahun-tahun sebelumnya. Tercatat, pada Desember 2021, rasio utang RI sebesar 40,74% PDB, pada Desember 2022 sebesar 39,70% PDB, pada Desember 2023 sebesar 38,98% PDB.
"Nah prioritaskan untuk melanjutkan seluruh transformasi ekonomi yang terus berjalan, juga pertumbuhan ekonomi melalui industrialisasi, dan hilirisasi sumber daya alam harus dilanjutkan," tutup Luhut.

