Pemerintah Evaluasi Besaran Subsidi Konversi Motor Listrik
JAKARTA, Investortrust.id - Besaran subsidi kendaraan listrik untuk tahun 2024, khususnya untuk konversi ke motor listriktengah dievaluasi menyusul belum optimalnya realisasi konversi kendaraan berbasis bahan bakar minyak ke kendaraan listrik.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin. Dikatakannya, pemerintah tengah mengevaluasi dan menghitung ulang soal besaran subsidi untuk konversi lantaran realisasinya yang belum optimal.
Baca Juga
Motor Listrik H5, Besutan Teranyar Perusahaan Patungan GOTO dan TOBA
"Kita usahakan. Kita lagi hitung. Jadi belum diputuskan, tapi itu jadi sesuatu yang dipertimbangkan," katanya di sela FGD bertema "Pemetaan Dekarbonisasi Indonesia Menuju Net-Zero" di Jakarta, Jumat (11/10/2023).
Dikatakannya, skema pemberian insentif dan subsidi kendaraan listrik pada tahun depan tidak berbeda jauh dengan tahun 2023 ini. Untuk mobil listrik, insentif diberikan melalui pengurangan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen. Sementara pembelian motor listrik baru mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta. Begitu pula konversi motor konvensional ke motor listrik mendapatkan subsidi Rp7 juta.
"Nanti kita lihat lagi, saat ini yang konversi juga Rp7 juta. Kita lagi lihat apalagi yang bisa kita lakukan, konversi ini juga menarik dan kendalanya mungkin berbeda dengan yang motor baru," katanya dilansir Antara.
Baca Juga
MPPA Resmi Distribusikan Motor Listrik United di Gerai Hypermart
Menurut Rachmat, pertimbangan untuk memberikan tambahan besaran subsidi konversi ke motor listrik dilakukan lantaran biaya konversi yang cukup besar. Umumnya biaya konversi motor listrik bisa mencapai sekitar Rp15 juta.
"Karena nilai konversinya sendiri cukup besar, masih tetap agak tinggi, jadi kalau masih di-support Rp7 juta itu, mungkin orang masih mikir (untuk mau konversi)," katanya.
Rachmat berharap kebijakan tersebut akan mampu mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik sebagaimana tujuan pemerintah yang tengah mendorong adopsi kendaraan listrik untuk menekan emisi.
Berdasarkan situs Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua (SISAPIRa) per 10 November 2023, dari kuota bantuan pembelian motor listrik sebanyak 200.000 unit untuk tahun 2023, sebanyak 4.148 unit sepeda motor telah tersalurkan. Kini tersisa 188.480 unit sepeda motor dalam program tersebut.

