Menkeu Paparkan Subsidi Energi akan Dirombak di Era Pemerintahan Baru
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rancangan perombakan subsidi energi yang tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2025 masih dalam tahap pembahasan. Proses pembahasan kebijakan untuk pemerintahan baru ini masih dilakukan fraksi-fraksi dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Di situ kami kalibrasi lagi. Nanti akan ada laporan semester (lapsem),” kata Sri Mulyani usai konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca Juga
Penerimaan Perpajakan dan PNBP Turun, Pendapatan Negara Menyusut 7,6%
Potensi Pengaturan Ulang Subsidi Rp 67,1 Triliun
Sri Mulyani mengatakan, kombinasi dari lapsem dan pembahasan di DPR diharapkan akan menghasilkan porsi anggaran yang terbaik untuk APBN 2025. Dia membeberkan potensi pengaturan ulang subsidi energi ini mencapai Rp 67,1 triliun. Potensi ini mengasumsikan harga minyak dengan asumsi nilai tukar yang ada di APBN nanti.
“Itu bisa kami tetapkan, kami kira-kira. Nanti, kami lihat volumenya supaya tetap disiplin nggak nambah, tapi ini masih sangat-sangat awal,” kata dia.
Dalam dokumen KEM-PPKF 2025, yang disiapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), antara lain menyoroti subsidi dan kompensasi energi yang tidak tepat sasaran. Salah satunya penyaluran LPG 3 kg.
“Penyaluran LPG tabung 3 kg masih dapat diakses oleh semua pihak. Selain berpotensi menambah beban fiskal, meningkatkan ketimpangan karena mayoritas dinikmati golongan mampu,” tulis dokumen tersebut.
Tak hanya LPG 3 kg, pemerintah juga akan menyesuaikan tarif untuk pelanggan listrik nonsubsidi golongan rumah tangga kaya dengan daya listrik 3.500 vA ke atas. Selain itu, golongan pemerintah.
Baca Juga
Subsidi BBM dan LPG Mungkin Melonjak ke Rp 371 Triliun, Tahun 2022 Pernah Mengalami
Pemerintah juga berencana mengendalikan subsidi dan kompensasi terhadap bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite. Dengan pengendalian, volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta kiloliter per tahun dapat dikurangi.
“Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” tulis dokumen tersebut.

